JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan pedagang kaki lima (PKL) di gedung perkantoran. Menurut dia, langkah ini lebih baik ketimbang menempatkan PKL di trotoar seperti yang terjadi di samping Menara Imperium di Jalan Kuningan Madya, Jakarta Selatan.
"Kami sudah pernah menyarankan, Menara Imperium kan kawasan juga di situ, juga gedung KPK. Itu bisa saja kerja sama dengan Pemprov DKI menyediakan lima persen dari basement atau pelatarannya," kata Alfred kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Trotoar di Samping Menara Imperium Dijadikan Tempat Jualan PKL
Menurut Alfred, kompensasinya, Pemprov DKI bisa membebaskan atau mengurangi pajak gedung. Alfred mengakui selama ini ada kewajiban gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan menyediakan tempat bagi pedagang kaki lima.
Namun PKL ditempatkan di kantin dan dikelola manajemen gedung.
"Padahal bisa kerja sama pengelola gedung dengan Pemprov DKI untuk mendukung PKL. Bukan 100 persen trotoar dipakai seperti sekarang," ujar dia.
Alfred menegaskan pihaknya tak menolak keberadaan PKL. Hanya, ia berharap Pemprov DKI bisa membuat PKL jadi tertib dan mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Koalisi Pejalan Kaki tidak alergi dengan PKL, karena untuk perputaran ekonomi sangat bagus, tapi juga harus tertib," kata Alfred.
Sebelumnya, trotoar di sepanjang Jalan Kuningan Madya, tepatnya di samping Menara Imperium tidak bisa digunakan pejalan kaki. Pasalnya, trotoar yang ada disediakan untuk pedagang kaki lima.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan tak ada masalah dengan penempatan itu. Ia mengatakan pejalan kaki masih bisa berjalan di atas trotoar.
"Masih tersisa setengah meter untuk pejalan kaki," kata Shita kepada Kompas.com, Kamis.
Namun, ruang setengah meter yang tersisa sulit digunakan berjalan kaki karena terhalang tiang.
Baca juga: Sudin KUKMP Jakarta Selatan Tempatkan PKL di Trotoar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.