JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ditemukannya narkoba di suatu tempat hiburan bisa mengakibatkan penutupan tempat hiburan itu oleh Pemprov DKI.
Ketentuan yang sama, menurut Anies, berlaku untuk Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat.
Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
"Yang jelas, jika di sana ditemukan (narkoba), maka pergub akan dilaksanakan, (Old City) bisa ditutup," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).
Baca juga: Ada Temuan Ekstasi, Dinas Pariwisata DKI Akan Panggil Manajemen Diskotek Old City
Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta merazia Diskotek Old City pada Minggu dini hari. Dari hasil razia, BNN DKI menemukan empat butir diduga ekstasi dan 52 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Anies mengingatkan, ada tiga pelanggaran yang bisa menyebabkan tempat hiburan langsung ditutup sesuai Pergub Nomor 18 Tahun 2018. Pelanggaran itu yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.
Anies akan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan Diskotek Old City.
"Pokoknya, aturannya ada, bahwa bila terjadi pelanggaran, apalagi terkait narkoba, perdagangan manusia, prostitusi, maka akan bisa langsung ditutup tanpa ada surat peringatan," kata Anies.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan memanggil manajemen Diskotek Old City pada Senin (22/10/2018) besok untuk kemudian mengambil sikap.
Dinas Pariwisata akan menerbitkan rekomendasi pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Old City jika diskotek itu terbukti melanggar Pergub Nomor 18 Tahun 2018.
Baca juga: Satpol PP DKI Akan Tindak Diskotek Old City jika Terbukti Biarkan Narkoba
BNNP DKI Jakarta merazia Diskotek Old City pada Minggu dini hari. Dari hasil razia, BNNP DKI menemukan empat butir diduga ekstasi dan 52 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Kasus pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba bukan pertama kalinya terjadi di Diskotek Old City.
Pada April 2018, polisi mengamankan seorang pengunjung karena terlibat keributan dengan temannya dan dinyatakan positif narkoba.
Urine pengunjung berinisial FB itu positif mengandung sabu dan ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.