Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan Ekstasi, Dinas Pariwisata DKI Akan Panggil Manajemen Diskotek Old City

Kompas.com - 21/10/2018, 19:19 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan memanggil pihak manajemen Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (22/10/2018) besok.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pemanggilan ini berkaitan dengan adanya 52 pengunjung yang positif narkoba dan temuan ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta di diskotek itu.

"Besok yang jelas kami panggil manajemennya, terus kita ambil bahan-bahan yang dari BNN, kita lihat kasusnya bagaimana sebenarnya," ujar Asiantoro saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/10/2018).

Baca juga: Satpol PP DKI Akan Tindak Diskotek Old City jika Terbukti Biarkan Narkoba

Asiantoro menyampaikan, Dinas Pariwisata baru akan mengambil sikap setelah memeriksa manajemen Diskotek Old City.

Dinas Pariwisata akan menerbitkan rekomendasi pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Old City jika diskotek itu terbukti melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Kan ada pembuktian dari BNN, baru kita klarifikasi. Kalau ketahuan (setelah) identifikasi, baru deh dijatuhin rekomendasi (pencabutan TDUP). Besok kita panggil dulu," kata Asiantoro.

BNNP DKI Jakarta merazia Diskotek Old City pada Minggu dini hari. Dari hasil razia, BNNP DKI menemukan empat butir diduga ekstasi dan 52 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Satpol PP DKI: Diskotek Old City Terindikasi Biarkan Adanya Narkoba

Kasus pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba bukan pertama kalinya terjadi di Diskotek Old City.

Pada April 2018, polisi mengamankan seorang pengunjung karena terlibat keributan dengan temannya dan dinyatakan positif narkoba.

Urine pengunjung berinisial FB itu positif mengandung sabu dan ekstasi.

Seperti diketahui, dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018, ada tiga pelanggaran besar yang bisa mengakibatkan tempat hiburan langsung ditutup. Pelanggaran yang dimaksud adalah narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com