Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup Sementara, Diskotek Old City Sudah Tak Beroperasi

Kompas.com - 22/10/2018, 21:38 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara Diskotek Old City di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/10/2018) malam.

Penutupan sementara ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan ekstasi di dalam diskotek tersebut.

Diskotek Old City diduga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah anggota Satpol PP menyegel diskotek itu dengan memasang garis kuning Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga: BNNP DKI Jakarta Periksa Dugaan Peredaran Narkoba di Diskotek Old City

Mereka juga memasang surat pengumuman penutupan sementara diskotek itu.

Saat disegel, situasi Diskotek Old City tampak sepi dan gelap. Tidak ada aktivitas apa pun di dalam diskotek tersebut.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP DKI Jakarta Harry Apriyanto mengatakan, Diskotek Old City memang sudah tidak beroperasi sejak Minggu (21/10/2018) malam.

Namun, penutupan sementara dengan penyegelan tetap perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

"Penegasan penyidik kita untuk tutup sementara. Kemarin laporan dari Satpol PP yang di kecamatan sini juga memang sudah tidak beroperasi, sampai hari ini juga," ujar Harry.

Penutupan sementara Diskotek Old City, kata Harry, dilakukan sampai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta selesai menyelidiki hasil temuan BNNP DKI Jakarta.

Baca juga: Tunggu Penyelidikan, Satpol PP Tutup Sementara Diskotek Old City

Jika Diskotek Old City terbukti melanggar pergub itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta akan mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Diskotek Old City.

Satpol PP DKI Jakarta kemudian akan menutup permanen diskotek tersebut.

"Kalau sudah terbukti, baru kita tutup permanen. Cabut izinnya dulu, baru kita tutup permanen. Nanti Satpol PP lagi yang nutup permanen," kata Harry.

BNNP DKI Jakarta diketahui merazia Diskotek Old City pada Minggu (21/10/2018) dini hari.

BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung diskotek dalam razia tersebut. Hasilnya, 52 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Gubernur DKI: Jika Ditemukan Narkoba, Diskotek Old City Bisa Ditutup

Selain itu, BNNP DKI juga menemukan empat butir diduga ekstasi di dalam diskotek itu.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018, ada tiga pelanggaran yang bisa menyebabkan tempat hiburan langsung ditutup tanpa peringatan sekali pun, yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com