Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Satu Arah Jalan KH Wahid Hasyim Diklaim Tingkatkan Kecepatan Kendaraan

Kompas.com - 24/10/2018, 18:48 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil evaluasi hari pertama penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan bermotor.

Sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim diberlakukan secara permanen selama 24 jam sejak Selasa (23/10/2018).

Sebelum sistem satu arah diberlakukan, kecepatan rata-rata kendaraan bermotor berkisar 20-30 kilometer per jam.

Setelah pemberlakuan sistem satu arah, kecepatan kendaraan meningkat menjadi 40-50 kilometer per jam.

Baca juga: Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan Wahid Hasyim, Dishub Klaim Arus Lalin Lancar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, selama hari pertama sistem satu arah diberlakukan, belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor.

"Kondisinya tetap sama antara uji coba dan penerapan. Tidak ada yang berubah. Uji coba sudah selesai lalu dilanjutkan seperti biasa. Evaluasinya adanya peningkatan kecepatan di jalur itu," kata Harlem, saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

"Sementara laporannya belum ada (pelanggaran), karena sudah uji coba dan sosialisasi kan sebelumnya," tambah dia.

Seperti diketahui, penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim diberlakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Sistem satu arah dimulai dari simpang Jalan Jaksa hingga simpang Jalan Agus Salim dari arah timur ke barat atau menuju Sarinah.

Kemudian, sistem satu arah dilanjutkan di Jalan Agus Salim dari simpang Jalan KH Wahid Hasyim, sampai simpang Jalan Kebon Sirih atau Jalan Sabang.

Baca juga: Pengendara Keluhkan Sistem Satu Arah di Jalan Wahid Hasyim

Dalam pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut, kendaraan mobil maupun sepeda motor dari arah Jalan Agus Salim, dilarang berbelok ke kanan menuju Jalan KH Wahid Hasyim.

Pengendara harus terlebih dulu berjalan lurus melintasi Jalan Sabang dan memutar melintasi Jalan Kebon Sirih, Jalan Jaksa untuk sampai Jalan KH Wahid Hasyim.

Begitu pula kendaraan yang melintas dari arah Jalan MH Thamrin, tidak diperkenankan berbelok kanan menuju Jalan Agus Salim dan lurus ke Jalan KH Wahid Hasyim.

Pengendara wajib belok kiri melintasi Jalan Sabang dan memutari Jalan Kebon Sirih, jika hendak menuju Jalan KH Wahid Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com