Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Pengoplos Gas Elpiji Subsidi ke Tabung Gas 12 Kg di Bekasi

Kompas.com - 24/10/2018, 20:38 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polres Metro Bekasi menangkap pengoplos tabung gas elpiji berinisial TS (42) di Kampung Telajung, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai sebuah warung milik pelaku yang kerap dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji.

"Pelaku melakukan perbuatan memindahkan isi gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram non-subsidi tanpa ada izin dari instansi yang berwenang," kata Luthfie di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji di Timika Aman hingga 2019

Luthfie menyampaikan, pelaku memindahkan isi gas tiga kilogram ke tabung 12 kilogram dengan menyambungkan dua katup tabung menggunakan selang regulator.

Lalu, tabung tiga kilogram diposisikan terbalik agar gas di dalamnya mengalir ke dalam gas elpiji 12 kilogram yang kosong.

"Proses penyuntikan tabung gas itu akan membuat tabung 12 kg panas dan berisiko menimbulkan ledakan. Oleh karena itu, pelaku menaruh tabung di dalam bak air berisi es batu untuk menurunkun suhu panas tabung," ujar Luthfie.

Dalam mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram, pelaku membutuhkan empat tabung gas elpiji 3 kilogram.

Untuk menghindari kecurigaan warga akan kecurangannya, pelaku hanya memproduksi dua tabung gas elpiji hasil suntikan dalam sehari.

"Hasil dari pemindahan itu pelaku tidak melakukan penimbangan kembali sehingga tidak tahu apakah tabung sudah sesuai label etiket pada kemasan tabung tersebut," kata dia. 

"Hanya dirasa sudah cukup, pelaku langsung menutup tabung 12 kilogram dengan tutup segel berwarna putih," ujar Luthfie.

Tiap harinya, pelaku menjual tabung 12 kilogram hasil suntikan dengan harga di bawah pasaran.

Untuk satu tabung 12 kilogram dijual dengan harga Rp 115.000, sedangkan harga pasaran tabung 12 kg biasanya Rp 145.000.

"Dalam sebulan pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 3 juta karena harga gas elpiji subsidi jauh lebih murah sekitar Rp 20.000," kata Luthfie.

Baca juga: Warga Mimika Rela Antre hingga Malam demi Gas Elpiji Seharga Rp 230.000

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, 10 tabung gas elpiji 3 kilogram yang masih terisi, 200 tabung gas 3 kilogram kosong, 70 tabung gas ukuran 12 kilogram hasil oplosan, dua buah selang regulator dan 60 tutup segel tabung gas berwarna putih.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 62 Ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Ayat 2 UU RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Selain itu Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya, penjara maksimal lima tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com