JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Daerah II Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bekasi, Kariman, membeberkan alasan mereka menurunkan pengajuan dana kemitraan jadi Rp 582 miliar.
Padahal, sebelumnya Pemkot Bekasi mengajukan Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI.
"Waktu itu usulannya salah satunya ada untuk Jalan Siliwangi. Itu kita ajukan untuk akses ke TPST Bantargebang. Tetapi, Jalan Siliwangi itu masuknya jalan provinsi," ujar Kariman, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Pemkot Bekasi Resmi Ajukan Dana Kemitraan Rp 582 Miliar ke DKI
Oleh karena itu, kegiatan pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi di Kota Bekasi tidak jadi diajukan dengan dana kemitraan.
Anggaran untuk pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi adalah di atas Rp 1 triliun.
"Jadi, pertimbangannya itu adalah jalan provinsi dan itu sudah diusulkan ke Provinsi Jawa Barat," kata Kariman.
Adapun, anggaran Rp 582 miliar itu akan digunakan untuk empat kegiatan. Pertama untuk lanjutan tahap 2 pembangunan flyover Rawapanjang sebesar Rp 188 miliar, flyover Cipendawa sebesar Rp 373 miliar.
Baca juga: Nilainya Turun, Pemkot Bekasi Ajukan Dana Kemitraan ke DKI Rp 545 Miliar
Kemudian, crossing folder air antilope Buaran sebesar Rp 16,4 miliar, dan pengadaan penerangan jalan umum di Kecamatan Bantargebang sebesar Rp 5 miliar.
Pengajuan dana kemitraan sebesar Rp 582 miliar ini akan diajukan terlebih dahulu ke DPRD DKI Jakarta. Kemudian, akan disepakati apakah bisa masuk ke rancangan anggaran tahun 2019 atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.