JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, pihaknya akan menggelar kegiatan untuk calon legislatif pada Pemilihan Legislatif 2019.
Kegiatan itu akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pengarahan soal sikap anti korupsi.
"Mereka akan dikasih pemahaman oleh KPK, itu efektif untuk menjelaskan pemahaman anti korupsi. Supaya nanti jika terpilih, bisa amanah," ujar Taufan ketika dihubungi, Jumat (26/10/2018).
Baca juga: KPK Ingatkan Calon Anggota DPRD, Tak Bisa Dilantik jika Tak Isi LHKPN
Salah satu yang juga akan dijelaskan KPK adalah soal pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Taufan mengingatkan dalam Pileg kali ini anggota DPRD DKI yang terpilih harus melaporkan harta kekayaannya. Jika tidak, mereka bisa tidak jadi dilantik.
"Mungkin dari partai masing-masing juga sudah diingatkan ya, tetapi nanti oleh KPK akan dijelaskan teknik mengisi LHKPN," kata dia.
Baca juga: LHKPN Sandiaga: Selang 2 Tahun, Ada Tambahan 2 Apartemen di Boston dan New York
Ada dua pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada 2019 yaitu Pemilihan Presiden dan Legislatif.
Bakesbangpol memiliki target tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu 2019. Partisipasi masyarakat diharapkan bisa di atas tingkat partisipasi pada Pilkada 2017 sebesar 76 persen.
"Kami mengarahkan pada partisipasi harus di atas 76 persen karena kemarin pas Pilkada sudah 76 persen. Jadi harus lebih dari itu dong sekarang," ujar Taufan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.