BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun menangkap lima dari enam pelaku begal seorang anggota TNI dari Koramil 01 Tambun, Serka Agus Riyanto, Kamis (25/10/2018).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, penangkapan kelima pelaku berawal dari satu pelaku yang ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Bekasi.
"Dalam tempo 30 jam, kami mengungkap satu orang pelaku awalnya. Dari situ kami kembangkan, akhirnya dari enam pelaku ini kami amankan lima pelaku," kata Candra di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018).
Baca juga: Buron 1 Tahun, Pria yang Begal Sahabatnya Sendiri Ditangkap Polisi
Lima pelaku tersebut berinisial IS (22), NSR (19), NAN (17), SA (17) dan RSR (14).
Diketahui, dua dari lima pelaku tersebut diburu polisi karena kerap melakukan begal.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial A (16) dan R (15) sebagai pelaku dan penadah hasil curian.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembegal Anggota TNI di Bekasi
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah dua buah corbek, satu buah celurit, satu buah ponsel, dan satu pakaian korban yang terkena sabetan senjata tajam.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Serka Agus Riyanto menjadi korban pembegalan di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018) dini hari.
Baca juga: Begal Spesialis Truk Tewas di Tangan Polisi
Saat melintas di jalan tersebut pada pukul 01.30, korban dibegal enam orang dengan sepeda motor.
Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan para pelaku hingga terjadi perkelahian.
Korban mengalami luka tusukan dan bacokan di bagian pinggang akibat sabetan parang. Pelaku melarikan diri dan bawa dompet serta ponsel milik korban.
Korban pun diselamatkan petugas keamanan salah satu perumahan dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina Grand Wisata dan dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.