JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet tidak dihadirkan dalam agenda konfrontasi dengan para saksi.
Ia mengatakan, polisi melakukan pemeriksaan tambahan kepada Ratna.
"Ratna diperiksa tambahan sendiri," ujar Argo, Jumat (26/10/2018).
Baca juga: Senin, Kuasa Hukum Kembali Ajukan Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Adapun sebelumnya polisi berencana menghadirkan Ratna dalam agenda konfrontasi saksi.
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi mengenai Ratna yang akan dhadirkan dalam konfrontasi saksi.
Namun, penyidik melakukan pemeriksaan seputar operasi plastik yang dijalani Ratna pada 21-24 September di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ponsel Nanik S Deyang Disita, Jadi Barang Bukti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
"Kemudian BAP tambahan cuma sedikit, sebentar doang. Seputar masalah hoaks saja. Ya paling seputar operasi saja," kata Insank.
Ia mengatakan, dana yang digunakan Ratna untuk menjalani operasi plastik berasal dari tabungan pribadi.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan konfrontasi pada saksi-saksi yang pernah dihadirkan terkait kasus hoaks ratna Sarumpaet, Jumat.
Baca juga: Wajah Ratna Sarumpaet Pucat, Jalannya Pelan-pelan...
Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Argo mengatakan, konfrontasi dilakukan karena polisi masih menemukan ketidaksesuaian dari keterangan ketiganya.
Hingga pukul 18.07, polisi masih melakukan konfrontasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.