JAKARTA, KOMPAS.com - Personil gabungan dari Badan SAR Nasional (Basarnas), Palang Merah Indonesia (PMI), Polri, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu sigap melindungi proses pengecekan kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610.
Proses pengecekan dilakukan di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara sesaat setelah kantong jenazah diturunkan dari kapal yang mengangkutnya.
Setiap hari, setidaknya lebih dari 20 kantong jenazah tiba di JICT 2, Tanjung Priok.
Pengamatan Kompas.com di lokasi Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, ada empat kantong jenazah yang diangkut menggunakan KN SAR Basudewa dari perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Seorang Penyelam Meninggal Dunia saat Mencari Puing Lion Air
Sesaat setelah kapal merapat ke dermaga, kantong jenazah langsung diturunkan oleh aparat kepolisian untuk diletakkan di tepi dermaga. Selanjutnya, tim Basarnas akan melakukan pengecekan isi kantong jenazah tersebut.
Lokasi penurunan kantong jenazah dibatasi garis kuning polisi dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Para awak media yang ingin mengambil gambar atau video tidak diijinkan untuk melewati garis kuning itu.
Sesaat setelah diturunkan, personil gabungan dari Basarnas dan lainnya dengan sigap membentuk lingkaran mengelilingi kantong jenazah agar tidak dilihat oleh orang-orang termasuk awak media. Lingkaran yang dibuat pun tampak rapat.
Aparat kepolisian yang berjaga juga melarang drone untuk merekam proses pengecekan kantong jenazah.
Baca juga: Pasukan Amfibi dan Tim Investigator Telusuri Keberadaan CVR Lion Air
"Tolong drone itu diturunkan dulu," ujar salah satu aparat kepolisian saat melihat sebuah drone merekam proses pengecekan, Jumat.
Tak ada sedikitpun celah bagi awak media untuk mengambil gambar atau sekedar melihat isi kantong jenazah.
Setelah dilakukan pengecekan, kantong jenazah akan dipindahkan ke kantong jenazah yang baru untuk dikirim menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selanjutnya, jenazah akan diidentifikasi oleh tim disaster victim investigation (DVI) Polri.
Seperti diketahui, Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, 2 bayi, serta 2 pilot dan 6 awak pesawat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.