Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fase-fase Mengungkap Identitas Korban Lion Air JT 610

Kompas.com - 09/11/2018, 08:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengidentifikasi korban pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK LQP, diperlukan beberapa fase yang cukup panjang.

Vice Commander Disaster Victim Identification (DVI) Polri Triawan Marsudi menjelaskan ada empat fase atau prosedur yang dipakai mengacu pada kepada standar buku interpol DVI Guideline untuk bisa mengungkap identitas para korban.

Fase pertama yakni olah tempat kejadian perkara (TKP), fase kedua postmortem, ketiga antemortem, serta fase terakhir yakni rekonsiliasi.

Baca juga: Daftar 71 Korban Lion Air JT 610 yang Telah Teridentifikasi

"Untuk kasus Lion Air ini fase pertama adalah TKP di mana, di laut. Yang main siapa? Basarnas sebagai tim evakuasi. Ideal kalau di satu tempat olah TKP itu harus ada tanda pakai nomor dan sebagainya," kata Triawan, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Setelah dari laut, jenazah akan dibawa dan diberi label oleh tim yang siaga di darat.

Triawan mengatakan, olah TKP berperan penting untuk menentukan kecepatan dan kemudahan keberhasilan dalam mengidentifikasi korban.

"Sehingga membuat tim identifikasi di postmortem maupun di tim rekonsiliasi itu akan lebih mudah menyatakan bahwa match-nya dinyatakan sebagai individu itu lebih mudah," jelasnya.

Setelah dari TKP, jenazah memasuki fase kedua di postmortem.

Baca juga: Keluarga Korban Lion Air Diimbau Waspadai Oknum yang Mengatasnamakan DVI

Pada fase postmortem terdapat tim patologi yang memeriksa jenazah untuk mengetahui penyebab kematian, tim odontologi yang memeriksa gigi korban, tim DNA yang memeriksa DNA keluarga korban, dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk memeriksa sidik jari korban.

"Kalo yang datang dalam kondisi body part di postmortem dilihat apa yang ada. Data-data setelah yang bersangkutan meninggal itulah yang namanya data postmortem," lanjut Triawan.

Ketiga adalah fase antemortem yang menangani dan menerima data dari keluarga korban seperti identitas, data diri, jenis kelamin, properti korban, dan sebagainya.

"Proses DVI itu proses pencocokkan, ada parameter atau ukuran yang dipakai yaitu identifier primer dan sekunder," tambahnya.

Ia menjelaskan, identifier primer merupakan identifier yang tingkat keyakinan ataupun tingkat absolutnya paling tinggi. Misalnya sidik jari, gigi-gerigi, dan DNA.

Baca juga: 5 Fakta Pencarian Korban Lion Air JT 610, Dua Jasad Bayi hingga Serpihan Kokpit Diangkat

Sidik jari bisa didapat dari dokumen dan data korban seperti KTP, ijazah, dan dokumen lain.

Untuk gigi, didapat dari data catatan gigi korban semasa hidup, misalnya berobat ke dokter gigi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com