JAKARTA, KOMPAS.com - Dua buah kapal, yaitu Kapal MT Nusantara Bersinar dan Kapal SPOB Michael 6, diamankan petugas Badan Keamanan Laut RI di Teluk Jakarta, Sabtu (10/11/2018) lalu. Ketika ditangkap, kedua kapal itu tengah bersandar.
Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut RI Laksamana Pertama TNI Nur Syawal Embun menduga, kedua kapal tengah melakukan tindakan ilegal terkait dengan pemindahan atau transaksi bahan bakar minyak (BBM).
"Saat ditangkap kapal MT Nusantara Bersinar disandari oleh kapal SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis HSD sebanyak 50 kilo liter," kata Embun di lokasi, Senin kemarin.
Baca juga: Kronologi Dua Kapal Ketahuan Pindahkan BBM Ilegal di Teluk Jakarta
Menurut Embun, nakhoda kedua kapal tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang seharusnya mereka penuhi. Hal itu membuat petugas Bakamla berasumsi kedua kapal tengah melakukan perbuatan ilegal.
Pengungkapan praktik tersebut bermula ketika KN Belut Laut 4608 tengah melakukan patroli di perairan Teluk Jakarta. Saat itu, petugas mencurigai Kapal SPOB Michael 6 yang merapat ke MT Nusantara Bersinar.
"Kami mendeteksi, kapal Michael ini merapat ke Nusantara Bersinar. Setelah dia merapat, saya sebagai komandan kapal, saya perintahkan anggota saya untuk turunkan sea rider untuk patroli, saya periksa," kata Komandan KN Belut Laut 4608 Kompol Heni Mulyono.
Heni menuturkan, petugas menemukan selang telah tersambung di antara kedua kapal. Namun, belum diketahui apakah kedua kapal sudah memindahkan BBM atau belum.
Embun melanjutkan, pihaknya akan mendalami dugaan pemindahan BBM secara ilegal tersebut.
"Pastinya kami dalami, kalau indikasi ini memang benar, cukup menguatkan secara aspek hukumnya, mungkin kami akan serahkan ke stakeholder terkait," ujar dia.
Kedua kapal itu masih berada di perairan Teluk Jakarta dan nakhoda serta kru kapal juga masih diperiksa. Heni menyebutkan, para awak kapal kooperatif ketika diperiksa dan mengakui kesalahannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.