JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dan anak pemalsu buku nikah di Jakarta, SLH dan BS, mendapat pelanggan-pelanggannya lewat seorang ustaz yang menikahkan pelanggan mereka.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto menyatakan, ustaz tersebut dititipi formulir pembuatan buku nikah oleh kedua pelaku.
"Dia punya rekanan ustaz yang menikahkan. Jadi, ustaz-ustaz itu dititipkan formulir pembuatan buku nikah seolah-olah asli," kata Andry dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Rabu (14/11/2018).
Baca juga: Ibu dan Anak Pemalsu Buku Nikah Raup Rp 230.000 per Pasang Buku
Andry menuturkan, ustaz tersebut nantinya menyarankan para pasangan untuk membuat buku nikah lewat SLH dan BS.
"Setelah dinikahkan ustaz, secara agama sah, kemudian ustaz memberi tahu ada yang bisa bikin buku nikah. Dikasihlah formulir ini dibawa ke para tersangka," ujar Andry.
Sementara itu, buku-buku nikah palsu didapat oleh SLH dan BS dari seseorang bernama A. A diketahui memasok 10 pasang buku nikah palsu kepada SLH dan BS setiap bulannya.
"Menurut pengakuan tersangka, dia tidak tahu di mana rumahnya A karena A sudah rutin mengirim buku nikah sejak bapaknya BS (J) masih hidup," kata Andry.
Baca juga: Ibu dan Anak Pemalsu Buku Nikah Ditangkap Polisi
J, SLH dan BS diketahui telah melakukan praktik pemalsuan buku nikah sejak dekade 2000-an. J juga tercatat pernah menjadi pegawai Kantor Urusan Agama.
Diberitakan sebelumnya, SLH dan BS dibekuk polisi karena menjual buku nikah palsu. Kepalsuan buku nikah terkuak dari warna kover yang berbeda dan data-data yang masih tertulis tangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.