Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 BUMD DKI Disebut Realokasi Anggaran Tanpa Dasar Hukum

Kompas.com - 15/11/2018, 06:36 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani mempertanyakan kebijakan dua badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang merealokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) tidak terpakai atau dana mengendap untuk proyek lain. Dua BUMD itu yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Dalam laporannya sudah melaksanakan realokasi, sementara kita baru akan membahas," ujar Rifkoh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Rp 4,4 Triliun APBD DKI Mengendap di BUMD

Rifkoh mengetahui hal itu dari laporan Pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI. Namun, dalam laporan itu tidak dirinci berapa besaran PMD yang telah direalokasi. Tidak ada pula keterangan PMD itu direalokasi dari proyek apa ke proyek apa.

Menurut Rifkoh, dua BUMD itu merealokasi PMD tanpa dasar hukum. Dia menyebut belum ada aturan mengenai penggunaan PMD tidak terpakai untuk proyek lain yang tak sesuai dengan proposal awal.

Selain itu, rencana realokasi PMD juga harus disetujui anggota Dewan terlebih dulu.

"Ini konsistensi regulasinya bagaimana," kata Rifkoh.

Dalam daftar realisasi PMD periode 2006-2017, Jakpro berencana merealokasi dana Rp 1,68 triliun. Sementara itu, Sarana Jaya akan merealokasi PMD senilai Rp 45,42 miliar. Rencana itu di luar dari realokasi yang sudah dilakukan dua BUMD tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingatkan Jakpro Kembalikan PMD Rp 650 Miliar yang Mengendap

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui adanya kekosongan regulasi soal realokasi PMD tidak terpakai atau dana mengendap.

"Regulasinya belum diatur, jadi ada kekosongan regulasi di sini," ucap Saefullah.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI akan membuat regulasi soal realokasi PMD yang tidak terpakai itu.

"Nanti realokasi ini regulasinya akan dibuat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com