Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realokasi Anggaran Rp 650 Miliar Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jakpro

Kompas.com - 15/11/2018, 19:06 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah merealokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) Rp 650 miliar untuk sejumlah proyek. Padahal, belum ada regulasi yang mengatur soal realokasi PMD tersebut.

Realokasi itu juga belum disetujui DPRD DKI Jakarta.

Dalam peraturan daerah tentang APBD DKI Jakarta 2018, PMD Rp 650 miliar itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah karena tidak dipakai.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan, PMD Rp 650 miliar itu diberikan Pemprov DKI Jakarta pada 2013 untuk mengakuisisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Namun, akuisisi tak terealisasi.

Baca juga: Ada BUMD yang Realokasi Anggaran Tanpa Dasar, DPRD DKI Bentuk Pansus

PMD itu akhirnya direalokasi untuk sejumlah proyek berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Yang Rp 650 miliar sudah direalokasi berdasarkan keputusan RUPS. Keputusan RUPS berdasarkan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi," ujar Dwi dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

Dwi menyampaikan, saat akuisisi saham tidak bisa direalisasikan, Jakpro meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta soal pembatalan akuisisi tersebut.

Berdasarkan pendapat hukum Kejati pada 3 Oktober 2014, apabila akuisisi dibatalkan dan Jakpro akan merealokasi PMD Rp 650 miliar untuk proyek lain, Jakpro harus meminta persetujuan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta, melalui RUPS.

Mengacu pada pendapat hukum tersebut, RUPS Jakpro pada 2015 menyetujui pembatalan rencana akuisisi saham di Palyja dan merealokasi PMD tersebut untuk pembiayaan proyek lainnya.

Proyek itu yakni pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 650 megawatt di Marunda, pembelian saham di PT Food Station Tjipinang Jaya, penambahan investasi PMD di PT Jakarta Tollroad Development dan PT Jakarta Akses Tol Tanjung Priok, pengembangan kawasan transit oriented development (TOD) untuk LRT, pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu (intermediate treatment facility atau ITF), dan pengadaan lahan.

Baca juga: Pemprov DKI Persilakan DPRD Bentuk Pansus Selidiki Sejumlah BUMD

Namun, RUPS Jakpro pada 8 Mei 2017 memutuskan realokasi PMD sebesar Rp 650 miliar baru bisa digunakan setelah regulasi yang mengatur realokasi PMD terbit.

Dwi sendiri bingung dengan keputusan RUPS sebelum dia menjabat itu. Sebab, RUPS sebelumnya sempat menyetujui realokasi anggaran itu.

"8 Mei 2017, RUPS membatalkan apa yang dulu direalokasikan. Jadi gimana, sebelumnya direalokasikan, RUPS kemudian menyebut realokasi menunggu aturan realokasi," kata Dwi.

Setelah mendengar penjelasan Dwi, anggota Banggar sepakat perlu dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki persoalan ini.

Pansus juga untuk menyelidiki kemungkinan adanya realokasi PMD tidak terpakai di 9 BUMD lain, padahal belum ada aturan yang mendasari realokasi itu.

"Banggar merekomendasikan dibentuk pansus untuk menyelidiki penggunaan PMD di semua BUMD, kita setujui ya," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana.

Meskipun PMD Rp 650 miliar sudah direalokasikan untuk proyek lain, Jakpro tetap akan mengembalikan dana itu ke kas daerah, sesuai ketentuan perda tentang APBD DKI 2018. Dana yang akan dikembalikan bersumber dari kas operasional Jakpro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com