Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Transjakarta: Tindakan Kriminal Seharusnya Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 17/11/2018, 21:31 WIB
David Oliver Purba,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan, secara prosedur, petugas bus Transjakarta wajib melaporkan tindak kriminalisasi yang ditemui oleh petugas Transjakarta ke pihak kepolisian.

"Sejak awal prosedurnya bahwa tindak kriminal kami ajukan pelaporan ke pihak berwajib," ujar Daud saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/11/2018).

Daud mengatakan, dalam praktiknya, para korban tidak mau melapor. Apalagi ketika tindakan yang didapatkan berupa kejahatan asusila. Hal tersebut membuat petugas kesulitan untuk memberikan sanksi kepada pelaku yang tidak mau melapor.

Terkait dugaan tidak menyenangkan yang dilakukan petugas Transjakarta terhadap warga, Faisal (38) dengan menyuruh bertelanjang dada karena dituduh mencopet, Daud enggan menjawab.

Baca juga: Dituduh Keroyok Warga di Halte Harmoni, Petugas Bus Transjakarta Diperiksa

 

Daud berkali-kali mengelak saat ditanyakan apakah hal tersebut merupakan tindakan di luar prosedur yang telah dilakukan para petugas.

"Prosedural semuanya dilaporkan ke pihak kepolisian. Harusnya laporan dari bawah ditindaklanjuti ke tim pengamanan dan pihak berwajib," ujar Daud.

Sebelumnya, penumpang bus transjakarta, Faisal (38) mengaku dianiaya sejumlah petugas transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu. Dia dituduh mencopet dompet milik seorang penumpang.

Pengacara Faisal, M Al Marsyahdan, mengatakan, kliennya tidak mencopet, melainkan mengembalikan dompet penumpang yang ditemukannya di dalam bus saat melintas di Halte Utan Kayu, Jakarta Timur.

Faisal tetap dicurigai petugas dan dibawa ke Pulogadung, Jakarta Timur.

Faisal menuruti permintaan petugas karena mengira akan memberikan keterangan kepada polisi.

Namun, setiba di Halte Pulogadung, ia justru dibawa ke Halte Harmoni. Di Halte Harmoni, Faisal mengalami pengalaman tidak mengenakkan.

Sebuah tulisan "saya copet" digantungkan ke leher Faisal. Faisal disuruh buka baju dan buka celana, disuruh duduk di sekitar halte dan diminta mengelilingi Halte Harmoni.

Faisal juga sempat dikurung di dalam ruang sekuriti bersama delapan petugas lainnya.

Faisal, kata Marsyahdan, baru dibebaskan pada pukul 21.00 WIB setelah dipaksa mengakui dirinya copet.

"Sebelum dikeluarin, dia dipaksa. Dihajar sampai lemas kemudian dipaksa membuat surat pernyataan bahwa mengakui pencopetan," kata dia.

Baca juga: Dituduh Mencopet, Seorang Pria Mengaku Dikeroyok Petugas Transjakarta

Faisal telah menjalani visum dan melaporkan hal ini ke Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (9/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com