JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan, secara prosedur, petugas bus Transjakarta wajib melaporkan tindak kriminalisasi yang ditemui oleh petugas Transjakarta ke pihak kepolisian.
"Sejak awal prosedurnya bahwa tindak kriminal kami ajukan pelaporan ke pihak berwajib," ujar Daud saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/11/2018).
Daud mengatakan, dalam praktiknya, para korban tidak mau melapor. Apalagi ketika tindakan yang didapatkan berupa kejahatan asusila. Hal tersebut membuat petugas kesulitan untuk memberikan sanksi kepada pelaku yang tidak mau melapor.
Terkait dugaan tidak menyenangkan yang dilakukan petugas Transjakarta terhadap warga, Faisal (38) dengan menyuruh bertelanjang dada karena dituduh mencopet, Daud enggan menjawab.
Baca juga: Dituduh Keroyok Warga di Halte Harmoni, Petugas Bus Transjakarta Diperiksa
Daud berkali-kali mengelak saat ditanyakan apakah hal tersebut merupakan tindakan di luar prosedur yang telah dilakukan para petugas.
"Prosedural semuanya dilaporkan ke pihak kepolisian. Harusnya laporan dari bawah ditindaklanjuti ke tim pengamanan dan pihak berwajib," ujar Daud.
Sebelumnya, penumpang bus transjakarta, Faisal (38) mengaku dianiaya sejumlah petugas transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu. Dia dituduh mencopet dompet milik seorang penumpang.
Pengacara Faisal, M Al Marsyahdan, mengatakan, kliennya tidak mencopet, melainkan mengembalikan dompet penumpang yang ditemukannya di dalam bus saat melintas di Halte Utan Kayu, Jakarta Timur.
Faisal tetap dicurigai petugas dan dibawa ke Pulogadung, Jakarta Timur.
Faisal menuruti permintaan petugas karena mengira akan memberikan keterangan kepada polisi.
Namun, setiba di Halte Pulogadung, ia justru dibawa ke Halte Harmoni. Di Halte Harmoni, Faisal mengalami pengalaman tidak mengenakkan.
Sebuah tulisan "saya copet" digantungkan ke leher Faisal. Faisal disuruh buka baju dan buka celana, disuruh duduk di sekitar halte dan diminta mengelilingi Halte Harmoni.
Faisal juga sempat dikurung di dalam ruang sekuriti bersama delapan petugas lainnya.
Faisal, kata Marsyahdan, baru dibebaskan pada pukul 21.00 WIB setelah dipaksa mengakui dirinya copet.
"Sebelum dikeluarin, dia dipaksa. Dihajar sampai lemas kemudian dipaksa membuat surat pernyataan bahwa mengakui pencopetan," kata dia.
Baca juga: Dituduh Mencopet, Seorang Pria Mengaku Dikeroyok Petugas Transjakarta
Faisal telah menjalani visum dan melaporkan hal ini ke Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (9/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.