Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Mendaki Gunung, Haris Simamora Titipkan Mobil Diperum di Sebuah Kontrakan

Kompas.com - 22/11/2018, 12:38 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan yang digelar Rabu (21/11/2018) mengungkap sejumlah fakta baru.

Salah satunya mengenai lokasi penyimpanan Nissan X-Trail Diperum yang dibawa kabur pelaku pembunuhan, Haris Simamora.

Dalam adegan yang diperagakan, Haris membawa mobil tersebut ke indekos rekannya, D dan S di Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Setelah Bunuh Keluarga Diperum, Haris Ambil Uang Rp 2 Juta Milik Korban

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, Haris kerap menyambangi indekos itu. 

"Adegan 36 HS (Haris Simamora) menanyakan apakah ada klinik terdekat dari kos tersebut. HS mandi sebelum pergi ke klinik," ujar Malvino.

Haris kemudian menuju klinik terdekat untuk mengobati jari tangannya yang terluka akibat terkena linggis yang digunakan untuk membunuh Diperum dan istri, Maya. 

Baca juga: Alasan Haris Simamora Bunuh Kedua Anak Diperum dan Maya di Bekasi

Selanjutnya, Haris berpamitan dengan dua rekannya dan membawa kabur X-Trail ke daerah Jurong Lemahabang, Bekasi, Jawa Barat. 

Di sana, ia mencari kontrakan dan menitipkan mobil tersebut. Kepada pemilik kontrakan, Haris memberikan uang Rp 400.000. 

"Jadi HS belum jadi mengontrak. Dia baru bayar Rp 400.000 untuk menitipkan mobil," tuturnya.

Baca juga: Haris Simamora Sempat Terdiam Usai Bunuh Keluarga Diperum di Bekasi

Setelah menitipkan mobil, Haris kemudian menuju Garut, Jawa Barat, dengan bus untuk mendaki gunung.

Haris kemudian ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Rabu (14/11/2018) malam saat beristirahat di sebuah saung.

Dari tangan Haris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya kunci mobil X-Trail yang dibawa kabur.

Baca juga: Ini Percakapan yang Picu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Kini haris mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama kasus hukumnya diproses.

Ia dikenakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com