Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Ditangkap, Kantor Polda Metro Jaya Dikirimi Karangan Bunga

Kompas.com - 23/11/2018, 15:18 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan karangan bunga berjajar di akses masuk gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018). Karangan bunga itu berisikan ungkapan apresiasi warga Jakarta Barat atas penangkapan Hercules Rosalio Marshal yang kerap melakukan aksi premanisme di Jakarta Barat.

Sebagian besar karangan bunga itu memiliki desain huruf, warna bunga, dan dekorasi yang mirip.

Keberadaan karanangan-karangan bunga tersebut membuat suasana pelataran Gedung Promoter tampak semarak.

"Maju terus Kapolda Metro Jaya memberantas premanisme. Warga Kembangan Selatan," demikian bunyi tulisan pada salah satu karangan bunga.

"Kami mendukung Kapolda Metro Jaya memberantas premanisme. Warga Meruya Selatan," begitu tulisan pada karangan bunga yang lain.

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Hercules yang Pimpin Penguasaan Lahan di Kalideres

Tak hanya warga dari sejumlah kecamatan di Jakarta Barat, para pelaku usaha di daerah itu  juga turut mengirimkan karangan bunga.

Saat dihubungi Kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang telah mengirimkan karangan bunga.

"Mungkin itu bentuk apresiasi dari warga ya, namun polisi bekerja bukan untuk berharap dikirimi bunga, Polda Metro bekerja berdasarkan aturan hukum dan dilandasi dengan komitmen serta profesionalitas yang tinggi untuk menegakkan hukum," ujar Idham.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengiriman karangan bunga ini merupakan aksi spontan warga.

"Spontanitas ucapan bunga oleh masyarakat atas kinerja kepolisian dalam pelaksanaan tugas. Polda mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam pemberantasan preman," kata Argo.

Aksi premanisme yang dilakukan Hercules dan kelompoknya meresahkan warga. Kelompok itu terlibat dalam penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat sejak Agustus - November 2018. 

Dari rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan polisi, Hercules akhirnya ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu lalu.

Saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap Hercules selama proses hukumnya berlangsung.

Baca juga: Kapolres: Serangan Ruko di Kalideres Dipimpin Langsung oleh Hercules

Ia dikenakan Pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com