Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DKI Berharap Tilang ETLE Tekan Penunggak Pajak Kendaraan

Kompas.com - 25/11/2018, 16:52 WIB
Sherly Puspita,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, penerapan tilang elektronik sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) akan menekan jumlah penunggak pajak kendaraan di Jakarta.

"Kami juga berkepentingan karena kita memiliki sekitar 700.000 roda empat yang belum bayar pajak. Nilainya kira-kira Rp 1,2 triliun. Kemudian ada 4 juta kendaraan roda dua yang belum membayar pajak itu kira-kira Rp 855 miliar. Nah, dengan adanya enforcement menggunakan digital ini harapannya bisa mempercepat (pelunasan pajak)," ujar Anies di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

Anies menjelaskan, melalui tilang ETLE, maka akan terpetakan siapakah pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama atau yang belum membayarkan pajak kendaraan.

"Dicontohkan tadi, jika ada pelanggaran maka dendanya akan dikirim kepada orang yang namanya sebagai pemilik. Salah satu masalah yang dihadapi adalah kendaraannya berpindah kepemilikan, pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan. Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan," papar Anies.

Oleh sebab itu, Anies mendukung sistem tilang berbasis elektronik yang telah diterapkan sejak 1 November 2018 tersebut.

Untuk mendukung lancarnya penerapan ETLE, lanjut anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan akses kepada Polda Metro Jaya untuk membuka data kependudukan DKI.

"Jadi kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan juga di dalam registrasi kendaraan bermotor. Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kita nge-link dengan yang ada di Polda," sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sistem ETLE mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.

"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, plat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back officeTMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar Yusuf, Minggu.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang. Proses klarifikasi hingga pembayaran denda tilang dapat dilakukan secara online.

Saat ini kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com