Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Sejumlah Kendala dalam Penerapan Tilang ETLE

Kompas.com - 07/11/2018, 14:32 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan berbagai kendala dalam penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Untuk ETLE masih berjalan, masih kami evaluasi terus dan kami masih ada kendala, misalkan kalau pelatnya dari luar Jakarta. Tentunya ini menjadi evalusi, terus dari Direktorat Lalu Lintas kerja sama dengan polda lain sehingga kami bisa berkomunikasi dalam ETLE itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).

Kendala kedua, menurut Argo, adalah terkait kepemilikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Proses penindakan akan sulit dilakukan jika kendaraan sudah berpindah tangan, tetapi belum dilakukan balik nama.

Baca juga: ETLE Hari Pertama, Pengendara Bilang Bagus, kayak Sistem di Luar Negeri

"Kalau itu motor atau mobil sudah dijual kepada orang sebaiknya langsung ganti nama karena nanti surat akan dikirim ke alamat yang di STNK. Kalau sudah dijual bisa diberitahukan kepada kepolisian saat membayar pajak atau sebaiknya balik nama saja," kata dia.

Argo melanjutkan, teknis pengiriman surat tilang kepada pelanggar juga masih menuai hambatan. Ia menyebutkan, dalam sehari rata-rata 500 kendaraan tertangkap melanggar lalu lintas.

Meski demikian, Direktur Lalu Lintas Kombes Yusuf mengatakan, hingga hari ke-7 penerapan ETLE itu pihaknya baru mengirim 62 surat tilang. Hingga hari ini baru ada satu pelanggar yang melakukan konfirmasi.

Menurut Argo, kendala-kendala semacam itu masih akan terus dibahas pihak kepolisian.

"(Sebanyak) 500 (pelanggaran) itu kan ada yang tidak terbaca. Ada juga yang sebagian dari pelat luar Jakarta dari situ. Memang kendala itu masih ada. Misalnya, masalah pengiriman surat tilang. Tapi, akan kami eliminir kendala-kendala itu," lanjut Argo.

Baca juga: Simak, Informasi yang Perlu Anda Ketahui soal Tilang ETLE...

ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV. Sistem itu  telah diterapkan sejak tanggal 1 November 2018.

Sebelum sistem ini diterapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba pada 1 hingga 31 Oktober 2018.

Kamera CCTV ETLE  terpasang di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kepolisian telah meletakkan rambu khusus yang menandai kawasan itu diawasi kamera CCTV ETLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com