JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tanjung Priok meringkus lima anggota komplotan penodong yang kerap beraksi di Terminal Tanjung Priok.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, komplotan itu beranggotakan sejumlah anak di bawah umur yang dijadikan sebagai umpan sebelum anggota komplotan yang lebih dewasa menodong korban.
"Anak kecil pura-pura minta uang buat makan. Setelah dikasih uang, teman-temannya yang lain pada datang. Ambil dompet, handphone semua diambil," kata Supriyanto dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (26/11/2018).
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Penodong yang Beraksi di Jembatan Ampera Palembang
Supriyanto menuturkan, kelompok tersebut mempunyai delapan orang anggota di mana dua di antaranya yaitu K dan A masing-masing masih berusia 17 dan 15 tahun.
Kelompok tersebut, kata Supriyanto dapat beraksi lebih dari 30 kali dalam satu bulan. Mereka menodong korbannya untuk merampas telepon genggam milik korban.
"Kurang lebih dari pengakuan sudah 30 kali, itu dalam sebulan. Belum bulan-bulan yang sebelumnya," ujar Supriyanto.
Telepon genggam yang mereka dapatkan kemudian akan dijual kembali. Adapun uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya, para pelaku yaitu Nona (32 tahun), Dedi (20), K (17), dan A (15) terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Adapun polisi masih memburu empat orang pelaku lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.