Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Dalangi Pencurian Uang Majikan Senilai Rp 2,2 M di Bekasi

Kompas.com - 27/11/2018, 21:23 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi membekuk empat tersangka pelaku pencurian di sebuah rumah dan toko material di Jalan Buwek, RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, otak aksi pencurian di rumah dan toko itu ialah MS, pekerja rumah tangga, si pemilik rumah dan toko tersebut.

Dalam aksi itu, para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan emas 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta milik korban. 

"Kami amankan satu orang pelaku atas nama MS, yang bersangkutan adalah orang yang bekerja di tempat kejadian perkara ataupun di rumah tersebut. Keseluruhan ada enam tersangka," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Terkait Kasus Pencurian, 25 BPKB dan 18 Sertifikat Tanah Ditemukan di Kolong Jembatan

Dalam kasus itu, MS menginfokan kepada keempat pelaku lainnya berinisial R, H, A, dan N soal letak tempat uang dan barang berharga milik korban di rumah itu.

"Dia (MS) memberitahukan pelaku lainnya bahwa majikannya tidak ada di rumah, dan terdapat tempat-tempat penyimpanan uang serta barang berharga di dalam rumah," ujar Rizal.

Setelah diberi tahu MS, keempat pelaku lain langsung melakukan pencurian di rumah tersebut.

Saat beraksi, MS dan majikannya tidak berada di rumah. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan para pelaku untuk menggasak uang dan barang berharga milik korban yang sudah diketahui letaknya.

"Dua pelaku yang jadi eksekutor masuk ke dalan rumah lalu mencari uang tunai dan barang berharga yang disimpan di dalam lemari, dua pelaku lainnya berjaga di luar memantau situasi," kata Rizal.

Usai mencuri uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur.

Saat korban pulang dari luar kota kaget mengetahui uang dan barang berharganya hilang. Korban langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Polisi melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa MS.

"MS awalnya dijadikan saksi selama proses pemeriksaan. Dia kami periksa dan ternyata benar dari bukti-bukti penyelidikan mengarah ke MS," ujar Rizal.

Berdasarkan informasi dari MS, polisi kemudian menangkap R dan H yang menjadi eksekutor. Polisi juga menangkap IF yang merupakan penadah barang hasil curian.

"Kami tangkap satu per satu di wilayah Purwokerto kemudian di wilayah Purbalingga," kata Rizal.

Dua pelaku lainnya yaitu A dan N masih diburu polisi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 301 juta, satu unit mobil Honda jazz, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Ninja 250R dan dua unit handphone yang dibeli pelaku dengan uang hasil curian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com