Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Jubir KY Terkait Laporan 64 Hakim MA

Kompas.com - 28/11/2018, 06:44 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi terkait laporan 64 Hakim Mahkamah Agung tentang kasus dugaan pencemaran nama baik, hari ini, Rabu (28/11/2018).

"Ya benar (memanggil Farid hari ini)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Argo mengatakan, pemanggilan Farid ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: Penyidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan 64 Hakim MA Diminta Distop

Panggilan ini adalah yang kedua kalinya dilayangkan oleh penyidik. Pada pemanggilan pertama, Mahmud Irsad Lubis selaku kuasa hukum Farid mewakili kliennya tersebut memenuhi panggilan polisi.

Berdasarkan surat panggilan saksi ke II Nomor S.Pgl/10934/XI/2018/Ditreskrimum, Farid akan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Mahmud memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi hari ini.

"Ya betul, kami akan datang dengan perlawanan," ujar Mahmud ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan 64 hakim MA terkait turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA pada Senin (17/9/2018) lalu telah naik tahap penyidikan.

Baca juga: Laporan 64 Hakim MA terhadap Jubir KY Naik Tahap Penyidikan

Adapun laporan ini dibuat setelah Farid menanggapi digelarnya turnamen tersebut yang kemudian dimuat di Harian Kompas pada 12 September 2018 dengan judul "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran".

Saat membuat laporan polisi, Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, turnamen tenis yang digelar di Denpasar, Bali tersebut diselenggarakan dengan biaya dari PTWP tingkat pusat yang melalui pengumpulan iuran masing-masing anggota tiap bulannya.

Dalam keterangannya, Suhadi menyebutkan nama Farid Wajdi sebagai pihak terlapor. Ia menyebut Farid telah menuduh MA melakukan pungli melalui keterangannya di Harian Kompas.

Namun hal ini dibantah oleh pihak Farid. Menurut Mahmud, pernyataan Farid dalam wawancara dengan Kompas merupakan bagian dari tugasnya dan sudah sesuai porsinya sebagai seorang Juru Bicara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com