Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penebangan Reklame di Jakarta untuk Cegah Korupsi Penerimaan Pajak

Kompas.com - 08/12/2018, 06:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI telah menebang 43 dari 295 reklame yang melanggar aturan.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Bambang Widjajanto mengatakan, penindakan itu demi mengejar pajak yang menjadi hak DKI.

"Pencegahan korupsi berkaitan dengan penerimaan akan dikejar terus," kata Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: 43 dari 295 Reklame di DKI yang Melanggar Ditebang

Bambang mengatakan, penindakan ini sudah didahului dengan upaya persuasif kepada mereka yang melanggar.

Pelanggarannya berupa menunggak pajak, mendirikan di tempat terlarang, hingga tidak mengantongi izin pemasangan reklame. 

"Prosesnya sudah sangat persuasif," ujar Bambang.

Baca juga: Papan Reklame Ambruk, Jalur Gresik-Lamongan Macet 5 Kilometer

Sementara itu Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengatakan, jika pelanggaran dibiarkan, maka akan terjadi potensi kebocoran yang sangat besar.

"Kalau semuanya tidak membayar pajak, bisa Rp 300 milyar per tahun, itu baru yang 295 (reklame), gimana yang di luar 295?" kata Dian.

Izin 20 biro reklame terancam dicabut karena tak kooperatif.

Baca juga: 10 Tenant Tunggak Pajak Reklame, Ini Jawaban Pengelola Green Pramuka Square

Mereka telah diberi kesempatan mematuhi aturan atau menebang sendiri reklamenya.

"Perusahaan itu (direkomendasikan) dicabut izinnya, tidak dilayani oleh PTSP selama setahun," ujar Dian.

Kamis (6/12/2018) menjadi batas akhir pemilik diberi kesempatan menebang sendiri reklamenya.

Baca juga: BERITA POPULER JABODETABEK: Momen-momen Penyelam Temukan Kotak Hitam hingga Ajakan Menikah dengan Reklame

Pada 19 Oktober 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar apel bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menertibkan reklame.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com