Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Seputar Kasus Penjualan Blangko e-KTP

Kompas.com - 12/12/2018, 09:24 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penjualan blangko asli KTP elektronik atau e-KTP tengah menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, blangko yang sedianya hanya bisa diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini nyatanya dijual melalui toko online.

Temuan ini berawal dari ditemukannya toko online di situs Tokopedia yang menjual blangko asli e-KTP oleh tim investigasi Harian Kompas.

Tim kemudian membeli sejumlah blangko e-KTP dan menginformasikannya kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ditjen Dukcapil kemudian memeriksa blangko E-KTP yang dibeli Kompas dari Tokopedia itu.

Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Jual Blangko E-KTP Karena Motif Ekonomi

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan terhadap cip blangko untuk menentukan asal blangko tersebut.

Pelaku anak mantan Kadis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dirjen Dukcapil telah bersurat kepada pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Dari serangkaian penyelidikan, diketahui blangko tersebut dikirim oleh Ditjen Dukcapil kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, pada 13 Maret lalu.

Blangko tersebut dibawa Kepala Dinas Dukcapil setempat yang kini sudah tidak menjabat lagi.

Baca juga: Mendagri: Penjualan Blangko E-KTP Tak Pengaruhi Data Kependudukan

Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata blangko tersebut dijual oleh seorang pria berinisial NID (27) yang merupakan anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Kepada polisi, NID mengaku mencuri blangko tersebut dari sang ayah pada bulan Maret 2018.

Dijual di 3 akun

NID juga mengakui blangko-blangko tersebut dijual melalui toko online. Ia bahkan mengaku memiliki 3 akun toko online.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.

"Tentunya tidak hanya satu akun yang memasarkan. Ada lebih dari satu akun di sana. Sedang kami cek kembali akun-akun yang memasarkan blangko e-KTP itu, kami masih mendalami," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).

Iseng

Zudan mengatakan, NID mengaku hanya iseng menjual blangko E-KTP di situs jual beli online.

Baca juga: Ada Blangko Diperjualbelikan, Pemerintah Diminta Percepat Perekaman E-KTP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com