Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Seputar Kasus Penjualan Blangko e-KTP

Kompas.com - 12/12/2018, 09:24 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penjualan blangko asli KTP elektronik atau e-KTP tengah menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, blangko yang sedianya hanya bisa diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini nyatanya dijual melalui toko online.

Temuan ini berawal dari ditemukannya toko online di situs Tokopedia yang menjual blangko asli e-KTP oleh tim investigasi Harian Kompas.

Tim kemudian membeli sejumlah blangko e-KTP dan menginformasikannya kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ditjen Dukcapil kemudian memeriksa blangko E-KTP yang dibeli Kompas dari Tokopedia itu.

Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Jual Blangko E-KTP Karena Motif Ekonomi

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan terhadap cip blangko untuk menentukan asal blangko tersebut.

Pelaku anak mantan Kadis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dirjen Dukcapil telah bersurat kepada pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Dari serangkaian penyelidikan, diketahui blangko tersebut dikirim oleh Ditjen Dukcapil kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, pada 13 Maret lalu.

Blangko tersebut dibawa Kepala Dinas Dukcapil setempat yang kini sudah tidak menjabat lagi.

Baca juga: Mendagri: Penjualan Blangko E-KTP Tak Pengaruhi Data Kependudukan

Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata blangko tersebut dijual oleh seorang pria berinisial NID (27) yang merupakan anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Kepada polisi, NID mengaku mencuri blangko tersebut dari sang ayah pada bulan Maret 2018.

Dijual di 3 akun

NID juga mengakui blangko-blangko tersebut dijual melalui toko online. Ia bahkan mengaku memiliki 3 akun toko online.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.

"Tentunya tidak hanya satu akun yang memasarkan. Ada lebih dari satu akun di sana. Sedang kami cek kembali akun-akun yang memasarkan blangko e-KTP itu, kami masih mendalami," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).

Iseng

Zudan mengatakan, NID mengaku hanya iseng menjual blangko E-KTP di situs jual beli online.

Baca juga: Ada Blangko Diperjualbelikan, Pemerintah Diminta Percepat Perekaman E-KTP

NID mengaku rasa isengnya muncul ketika ia melihat sejumlah blangko E-KTP berada di rumahnya. Ia kemudian mengambil beberapa blangko dan mencoba menjualnya.

Zudan mengatakan, keisengan pelaku berujung fatal karena menyebabkan kegaduhan publik.

Meski demikian, polisi tetap akan menggali kemungkinan adanya motif lain.

Rp 50.000 per lembar

Menurut Argo, NID menjual blangko KTP elektronik atau e-KTP dengan harga Rp 50.000 per lembarnya.

"Pelaku sudah menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga (setiap lembar) Rp 50.000," ujar Argo.

Polisi masih menyeliki kemungkinan adanya pihak lain yang turut memasarkan blangko-blangko e-KTP ini.

Resmi ditahan

NID ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2018. Kemudian pada Selasa, polisi resmi menahan NID selama proses hukumnya berlangsung.

"NID akan dikenakan UU ITE dan administrasi kependudukan," ujar Argo.

Baca juga: Blangko e-KTP Dijual Online, Dokumen Lain Dikhawatirkan Bernasib Sama

Argo berharap hal ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com