Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Jam Operasional Truk Mulai Berlaku di Tangerang Besok

Kompas.com - 13/12/2018, 13:07 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com — Pembatasan jam operasional truk melintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang mulai diberlakukan pada Jumat (14/12/2018) besok.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbub) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang itu dilakukan setelah sosialisasi selama 30 hari sejak 13 November lalu.

"Jadi besok (pembatasan) mulai pukul 05.00 pagi," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Menhub Tegaskan Pembatasan Truk di Jalan Tol Tak Ganggu Distribusi Logistik

Dalam peraturan itu disebutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang mengangkut tanah dan pasir. Truk dalam ketentuan tersebut hanya boleh melintas pada pukul 22.00-05.00 WIB.

Aturan itu tidak berlaku untuk jenis truk kontainer yang mengangkut bahan pokok, bahan bakar minyak, maupun truk yang mengangkut bahan ekspor dan impor.

Bambang mengatakan, truk yang melanggar tidak akan tilang, tapi akan disuruh balik arah. Namun, truk akan ditilang jika ditemukan pelanggaran lain, salah satunya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kalau surat-suratnya lengkap, tetap jam operasi berlaku, tetap balik lagi tanpa tilang," ujar Bambang.

Beberapa ruas jalan yang diberlakukan aturan ini antara lain Jalan Raya Legok, Jalan Raya Selatan Pakuhaji, Jalan Raya Kronjo, dan Jalan Raya Kresek Balaraja.

Baca juga: Ada Aturan Baru, Jam Operasional Truk di Tangerang Dibatasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com