JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-perusakan 17 kendaraan polisi di Polsek Ciracas oleh sekelompok massa pada Rabu (12/12/2018) dini hari, beberapa kendaraan baru kini sudah dihadirkan kembali ke Polsek Ciracas.
Kendaraan yang dimaksud di antaranya enam unit sepeda motor dan tiga mobil patroli polisi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tiga unit mobil baru yang bahkan belum ada nomor polisinya tersebut kini terparkir di halaman Polsek Ciracas
Sedangkan untuk enam unit sepeda motor masih terpasang plastik pada sirinenya yang ada di bagian belakang motor.
Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar mengatakan, kendaraan-kendaraan baru ini dihadirkan agar kegiatan patroli maupun pengawalan bisa kembali seperti sediakala.
Baca juga: Pelayanan Normal, Kapolsek Minta Warga Tak Khawatir Datangi Polsek Ciracas
"Itu dalam bentuk untuk kegiatan penanggulangan kegiatan Polsek Ciracas dalam rangka mengantisipasi yang ada di wilayah, mulai dari kegiatan patroli, pengawalan, maupun kegiatan-kegiatan bersama dengan kegiatan di masyarakat," ujar Agus di Polsek Ciracas, Jumat (14/12/2018).
Selain kendaraan baru, beberapa ruang di Polsek Ciracas yang sempat dihancurkan dan dibakar kini sudah dalam tahap renovasi.
"Tadi sudah koordinasi, tetap kami renovasi dalam konteks koordinasi dengan kabag dalam rangka perbaikan-perbaikan untuk pelayanan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu dini hari.
Tak hanya ruangan, massa juga membakar dan merusak 17 kendaraan milik Polsek Ciracas.
Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Idham Azis mengatakan, aksi tersebut diduga akibat sekelompok pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas terkait pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru parkir di Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Polsek Ciracas Versi Kodam Jaya
Adapun dalam kasus ini, ada lima pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi, yakni AP, HP, IH, SR, dan D.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.