JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang berunjuk rasa di depan Gedung Granadi, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018) membubarkan diri setelah hampir 1 jam menggelar aksi.
Mereka menuntut penyitaan aset Yayasan Supersemar, salah satunya Gedung Granadi.
"Jika tidak ada kelanjutan, kami akan kembali setelah Natal," ujar salah satu pengunjuk rasa sebelum meninggalkan Gedung Granadi.
Aksi ini digelar sekelompok orang yang menamakan diri mereka Komite Penyelamat Aset Negara. Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir lebih kurang pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Ada Demo di Depan Gedung Granadi, Lalu Lintas Terpantau Lancar
Pengunjuk rasa menggelar aksi dengan membawa spanduk yang memuat tuntutan penyitaan aset. "Sita Aset-Aset Orba & Kroni2", demikian bunyi spanduk tersebut.
Adapun Gedung Granadi merupakan salah satu dari aset Yayasan Supersemar yang akan disita sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kepada negara sebagaimana putusan MA sebesar Rp 4,4 triliun.
Daftar aset yang semestinya disita antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang lahan seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.
Baca juga: Desak Penyitaan Aset Supersemar, Massa Demo di Gedung Granadi
Kasus Yayasan Supersemar bermula saat pemerintah menggugat Soeharto (tergugat I) dan Yayasan Supersemar (tergugat II) atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar.
Dana yang seharusnya diberikan kepada siswa/mahasiswa itu ternyata disebut disalurkan kepada sejumlah perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.