JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online, Dedi Heryadi, berencana menjual mobil Mini Cooper yang didapatkannya saat promo Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang digelar salah satu situs belanja online Bukalapak, Rabu (12/12/2018) lalu.
Dedi mengatakan, dia merasa terbebani dengan pajak tahunan yang harus dia bayar.
"Bayar pajaknya juga lumayan. Dari awal saya juga sudah niat (jual), karena pajak buat tahunannya, bingung bayar pajaknya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/12/2018).
Dedi mengatakan, tidak mengetahui pasti besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan. Namun, ia memperkirakan harus mengeluarkan uang mencapai Rp 20 juta atau setara dengan sebuah sepeda motor.
Baca juga: 6 Fakta di Balik Mini Cooper Seharga Rp 12.000 dari Harbolnas 2018
Dedi mengatakan, telah memberitahukan niatan tersebut ke manajemen Bukalapak. Pihak Bukalapak, kata Dedi, sepakat untuk memfasilitasi penjualan Mini Cooper tersebut.
Dedi mengatakan, saat ini ia telah menyerahkan proses penjualan kepada Bukalapak. Dedi belum tahu berapa uang yang didapatkan dari hasil penjualan mobil mewah tersebut.
Hasil penjualan itu nantinya akan dia simpan untuk tabungan keluarga.
"Untuk penjualan, pihak Bukalapak langsung memfasilitasi. Mereka sendiri yang akan menjualkan supaya tidak jatuh ke tangan calo. Kalau mau diapakan, pokoknya disimpan dulu," ujar Dedi.
Baca juga: Dapat Mini Cooper Rp 12.000 saat Harbolnas, Apa Saja Pajak yang Harus Ditanggung Dedi?
Berawal dari keisengan, Dedi Heriyadi mendapatkan sebuah mobil Mini Cooper seharga Rp 12.000 saat promo Harbolnas Bukalapak, Rabu lalu. Dedi terbilang beruntung karena terpilih untuk memboyong mobil seharga lebih dari Rp 700 juta itu hanya dengan harga Rp 12.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.