Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 93 Persen dari Target, Pemkot Bekasi "Jemput Bola" Rekam e-KTP

Kompas.com - 18/12/2018, 19:03 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, perekaman data e-KTP di Kota Bekasi sudah mencapai 93 persen atau sekitar 1,7 juta penduduk wajib ber-KTP.

Jamus menyebut, pihaknya terus kebut menuntaskan perekaman e-KTP bagi warga berusia di atas 17 tahun. Imbauan kepada RT dan RW juga untuk mengingatkan warganya agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal itu dilakukan agar seluruh warga Kota Bekasi yang wajib ber-KTP bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Sebetulnya, proses penyajian data kami tinggal sedikit. Artinya, kami sudah mencapai 92 sampai 93 persen (target). RT dan RW kami terus kebut supaya warga cepat perekaman e-KTP," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Ada Blangko Diperjualbelikan, Pemerintah Diminta Percepat Perekaman E-KTP

Jamus menjelaskan, sisa warga yang belum melakukan perekaman e-KTP didominasi oleh warga yang tak sanggup datang ke kecamatan atau sakit serta pemilih pemula yang jumlahnya terus berubah tiap harinya.

"Pemilih pemula ini terus kami sikapi dengan layanan terus jalan. Ada 1,7 juta sekian warga yang sudah merekam, ini yang 93 persen tadi. Sisanya yang pemilih pemula dan yang sakit itu tidak bisa ke kecamatan," ujar Jamus.

Menyikapi warga yang tidak bisa mengurus perekaman e-KTP, Dukcapil mengimbau agar RT dan RW melaporkan apabila ada warganya yang tidak bisa mengurus e-KTP karena sakit atau lain hal.

Jika sudah melapor ke pihak Dukcapil, akan ada tim dari dinas tersebut yang "jemput bola" datang ke warga untuk membantu perekaman e-KTP.

"Misal ada RT yang melapor warganya yang belum merekam karena sakit, misal sakit strok, RT tinggal bersurat ke kami, nanti kami datang. Jangan sampai hak pilih mereka hilang," pungkas Jamus.

Adapun perekaman data e-KTP bisa dilakukan di seluruh kecamatan dan dua mal pelayanan publik di Kota Bekasi.

Kemendagri memberi waktu bagi penduduk yang sudah wajib ber-KTP untuk melakukan perekaman e-KTP paling lambat 31 Desember 2018.

Baca juga: Perekaman E-KTP di Papua Baru 70 Persen, Apa Kendalanya?

Jika sampai 31 Desember 2018 penduduk tersebut belum melakukan perekaman, maka Kemendagri akan menyisihkan data mereka untuk diblokir.

Namun, meski nanti ada pemblokiran, Kemendagri juga bisa membuka kembali akses data kependudukan tersebut. Syaratnya, penduduk tersebut datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat serta melakukan perekaman e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com