JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Affairs Director Alfamart Solihin mengatakan, pihaknya mendukung rencana pelarangan penggunaan kantong plastik oleh beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau pemerintah daerah, pemerintah kota, pemerintah kabupaten sudah membuat aturan seperti itu, kami akan ikuti saja," ucap Solihin melalui pesan singkat, Rabu (19/12/2018).
Ia menilai pelarangan tersebut akan menguntungkan ritel yang dikelolanya.
Baca juga: Ketua DPRD Minta Wali Kota Depok Buat Aturan Pengurangan Kantong Plastik
Sebab, lanjut dia, Alfamart selama ini sudah menjual tas ramah lingkungan seharga Rp 3.500.
"Wah malah bagus dong, apabila ada yang lupa bawa tas belanjaan dari rumah saat belanja. Kami kan jual tas go green dari kain, mereka bisa beli tas itu," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Baca juga: Pengusaha Ritel Sayangkan Rencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.
"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa.
Adapun, sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik baik di pasar dan ritel akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.