Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Larang Penggunaan Kantong Plastik, Ini Tanggapan Pedagang Pasar

Kompas.com - 19/12/2018, 12:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun peraturan gubernur mengenai larangan penggunaan kantong plastik untuk pengusaha ritel, mal, serta pedagang pasar.

Salah satu pedagang Pasar Kramatjati Yenni Rahma (37) mengatakan, dirinya setuju jika kebijakan ini diterapkan.

Namun, harus ada sosialisasi kepada para pedagang sebelum benar-benar diberlakukan.

Baca juga: Sampah Plastik Terserak di Pesisir Pantai Wisata Kecamatan Temon

"Memang kemarin saya lihat ada sosialisasi begitu, tetapi takutnya ada yang belum tahu. Jadi mungkin benar-benar disosialisasikan," ujar Yenni saat ditemui Kompas.com, di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Pedagang peralatan sekolah tersebut menyebut tas ramah lingkungan lebih praktis dibanding kantong plastik. Hanya saja, menurut dia, pemerintah sebaiknya membantu penyediaan tas ramah lingkungan tersebut. 

Sementara itu, Nurmala (51) pedagang sayur mengaku setuju dengan rencana pelarangan tersebut.

Baca juga: Alfamart Akan Ikuti Rencana Pemprov DKI Larang Penggunaan Plastik

"Setuju saja, tetapi kantongnya itu menurut saya harus yang gampang dicari. Karena kan biasa kita cuma pakai plastik tinggal diambil nantinya apakah sama atau gimana," ucap Nurma.

Berbeda dengan Yenni dan Nurma, Faisal (42) pedagang daging, masih bingung dengan kebijakan tersebut.

Menurut dia, tas ramah lingkungan tidak akan cukup membawa daging yang bertekstur basah.

"Pasti akan netes-netes gitu airnya saya rasa. Kalau mau ya berarti buat yang memang bisa tahan air seperti plastik juga," ujar Faisal.

Baca juga: Ketua DPRD Minta Wali Kota Depok Buat Aturan Pengurangan Kantong Plastik

Ia juga tidak sepakat dengan rencana pengenaan denda Rp 5 juta hingga Rp 25 juta jika pedagang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Apa enggak kegedean tuh dendanya? Kan kasihan kalau yang enggak sengaja," ucapnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Baca juga: Pengusaha Ritel Sayangkan Rencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pergub tentang pelarangan tersebut.

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Setelah ditandatangani, pergub pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut akan diterapkan mulai Januari 2019.

Baca juga: Meninjau Rencana Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik...

Dalam pergub tersebut juga direncanakan akan diberlakukan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi pengusaha ritel, mal, maupun pedagang pasar yang masih memakai kantong plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com