JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pria berinisial HD yang ditangkap terkait kasus pembunuhan wanita berinisial SIS (34) di Apartemen Kebagusan City ditahan.
"Iya, langsung (ditetapkan tersangka dan ditahan)," ujar Indra saat dihubungi, Kamis (20/12/2018).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, HD ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis ini.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Apartemen Kebagusan City Ditangkap di Cilandak
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih detail mengenai siapa pelaku yang telah ditangkap tersebut.
Saat SIS ditemukan, polisi mendapati korban dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar apartemennya.
Polisi juga menemukan bekas luka sabetan dan bekas tusukan di tubuh SIS. Polisi kemudian menyimpulkan SIS tewas karena dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.