Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Kendali Ketat, Sejumlah Reklame di Jalan Gatot Subroto Disegel

Kompas.com - 28/12/2018, 16:20 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah reklame di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (28/12/2018) pukul 09.00, beberapa reklame dari flyover Slipi hingga Balai Kartini terlihat tidak terpasang iklan dan dipasang tanda penyegelan

Tanda penyegelan tersebut betuliskan, "Reklame berikut konstruksinya disegel akan dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame".

Baca juga: Anies Yakin Penertiban Reklame Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sementara itu, tanda penyegelan tidak terlihat di arah sebaliknya. 

Salah seorang tukang ojek, Roy, mengatakan, reklame yang disegel tersebut sebelumnya terpasang foto Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany.

"Iya, sudah lama itu foto Tsamara yang ketua PSI itu (terpasang)," kata Roy, di dekat gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Penebangan Reklame di Jakarta untuk Cegah Korupsi Penerimaan Pajak

Ia mengatakan, reklame dengan foto Tsamara masih terpasang hingga Kamis (27/12/2018). 

Reklame di Jalan Gatot Subroto DisegelKOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Reklame di Jalan Gatot Subroto Disegel
Sementara itu, seorang warga yang enggak disebutkan identitasnya menyebut tanda penyegelan dipasang pada Kamis pukul 12.00. 

Pembongkaran reklame dengan foto Tsamara dilakukan pada Kamis pukul 21.30. 

"Yang copot gambarnya yang punya reklame," ujarnya. 

Baca juga: 43 dari 295 Reklame di DKI yang Melanggar Ditebang

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, pihaknya tengah giat melakukan penyegelan sejumlah reklame sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyelanggaraan Reklame.

"Seluruh reklame di kawasan kendali ketat yang menggunakan tiang tumbuh itu aturannya dilarang," ujar Yani kepada Kompas.com

Ia menyampaikan hanya reklame dengan LED yang diperbolehkan dipasang di kawasan kendali ketat. Letaknya pun harus menempel atau berada di atas gedung. 

Baca juga: Papan Reklame Ambruk, Jalur Gresik-Lamongan Macet 5 Kilometer

Ia mengatakan, kawasan kendali ketat berada di Jalan MT Haryono, Letjen S Parman, Gatot Subroto, Kuningan, MH Thamrin, dan Jenderal Sudirman. 

Kawasan kendali ketat merupakan kawasan pemasangan reklame yang dikendalikan dengan batasan jumlah titik, bentuk, maupun ukurannya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 09.00, masih ada sejumlah reklame yang belum tersegel, terutama yang mengarah ke Slipi.

"Tidak ada tebang pilih di kawasan kendali ketat. Informasikan saja kalau ada (reklame) di kawasan kendali ketat ada yang belum (ditertibkan), silakan informasikan ke kami," ujar Yani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com