JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengamankan lokasi gundukan tanah yang dicurigai sebagai limbah bahan beracun berbahaya (B3) di Marunda, Jakarta Utara.
Staf Seksi Pengaduan dan Sengketa Dinas LH DKI Jakarta M Yamin mengatakan, lokasi itu ditutup supaya warga tidak mendekati gundukan yang berbau tidak sedap itu.
"Kami datang ke sini untuk mengamankan lokasi dari bahaya akibat menghirup B3 ini. Dampaknya memang bukan saat ini tapi dampaknya akan di waktu yang lama," kata Yamin kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Yamin menambahkan, gundukan tanah tersebut belum dipindahkan karena masih menunggu hasil koordinasi lanjutan serta hasil uji laboratorium terkait kandungan limbah.
Baca juga: Temuan Gundukan Tanah di Marunda Diduga Berisi Limbah B3
Lokasi gundukan itu kini dipagari tali rafia setinggi satu setengah meter sebagai tanda tidak boleh ada warga yang memasuki area tersebut. Namun, dari tiga lokasi gundukan, baru satu lokasi yang dipagari yaitu gundukan di Jalan Marunda Pulo depan SDN Marunda 02 Pagi.
"Sementara kami berkewajiban untuk mengamankan area ini dari gangguan masyarakat terutama anak-anak apalagi ini depan sekolah," ujar Yamin.
Sejumlah gundukan yang diduga berupa limbah B3 ditemukan di sejumlah titik di kawasan sekitar Rusun Marunda. Limbah berjenis spent bleaching earth tersebut dapat menyebabkan kanker hingga cacat bawaan dalam periode jangka panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.