DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana mengatakan, para petugas menjaga pelican crossing di Jalan Margonda, Depok hanya pada jam-jam sibuk atau office hours. Keberadaan petugas sekaligus membantu mengurai kemacetan.
“Petugas di sana (pelican crossing) seperti biasa pada jam-jam sekolah dan jam sibuk agar mengurai kemacetan, ,” ucap Dadang melalui pesan singkat, Senin (7/1/2019).
Ia mengatakan, ada tiga sampai empat petugas yang berjaga di pelican crossing.
“Petugas berjaga seperti biasa, ada tiga dan empat petugas yang berjaga,” ucap Dadang.
Baca juga: Banyak Warga Depok Belum Tahu Ada Pelican Crossing di Pondok Cina
Dadang mengatakan, terbatasnya petugas yang berjaga di pelican crossing tersebut agar masyarakat lebih sadar menggunakan fasilitas penyeberangan jalan tersebut.
“Fungsi sistem harusnya nya tidak ada petugas,” ujar Dadang.
Dadang mengatakan, pelican crossing di Pondok Cina sebenarnya sudah ada sejak 2011 lalu.
“Jadi pelican crossing tersebut sudah dibuat dari tahun 2011, kemudian komponennya ada yang rusak” ujar Dadang.
Kemudian, pada Desember 2018 lalu, pelican crossing tersebut diperbaiki dan dapat difungsikan kembali pada Januari 2019 lalu.
Baca juga: Warga Melintas di Pelican Crossing Depok, Mobil dan Motor Tetap Ngebut
“Pelican crossing hanya memperbaiki yang sudah dipasang terdahulu dengan ganti bebebrapa komponen seperti controller dan kabel-kabel yang rusak,” ucap Dadang.
Dadang mengatakan, pembuatan pelican crossing ini bertujuan untuk mempermudah para pejalan kaki khususnya para lansia dan disabilitas yang ada di Depok untuk menyeberang.
“Jadi saat disabilitas dan lansia ingin menyeberang tidak lagi kesulitan harus menyeberang JPO yang tinggi,” ucap Dadang.
Dadang mengimbau bagi para pengendara untuk mematuhi aturan saat melewati pelican crossing.
“Bagi pengendara baik motor maupun mobil diimbau untuk mematuhi aturan yang ada, saat lampu lalu lintas untuk pengendara sudah merah ya diharapkan pengendara berhenti agar menghindari adanya kecelakaan lalu lintas,” tutur Dadang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.