Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPT Minta Masyarakat Waspadai Polutan Penyebab Kanker

Kompas.com - 10/01/2019, 17:01 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan identifikasi terhadap polutan berbahaya yang diduga menyebabkan kanker, yakni Polutan Organik yang Persisten (POPs).

Salah satu dari POPs adalah polychlorinated biphenyls (PCBs). PCBs ini merupakan senyawa kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh.

"PCBs banyak dipakai untuk cairan yang ada di travo listrik, peralatan listrik lain seperti kapasitor, cairan pelapis logam, dan lainnya," ujar Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/1/2019).

Menurut Rudi, karena PCBs memiliki sifat persistensi inilah yang membuatnya menjadi stabil dan susah terurai di alam.

"Bila masuk ke makhluk hidup akan mengalami akumulasi, menumpuk, dan menyebabkan gangguan kesehatan seperti, kanker, cacat, bahkan gangguan kecerdasan pada janin manusia," ujar Rudi.

Baca juga: Polutan Limbah Domestik Dominasi Pencemaran Sungai di Jakarta

Oleh karena itu, BPPT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan bantuan UNIDO (Organisasi Pengembangan Industri PBB) melakukan uji PCBs untuk mengetahui wilayah mana saja yang terkontaminasi.

Untuk tahu wilayah mana saja yang terkontaminasi, bisa dilakukan hanya dengan uji menggunakan gas kromatografi yang juga hibah dari UNIDO dan kerja sama KLHK.

Penelitian di lima wilayah

Sementara, BPPT pernah melakukan riset dan penelitian di beberapa sampel air di wilayah Jakarta-Bogor pada 2010.

Rudi mengungkapkan, sampel itu terdiri dari air sumur , Puncak Bogor (Water A), air sungai Ciliwung, Babakan, Ciawi, Bogor (Water B), air sungai Ciliwung, Jalan Otista (Water C), air sungai Pluit, Jakarta (Water D), dan air sungai Kosambi, Tangerang (Water E).

Kelima sampel tersebut diuji dan ditemukan kandungan PCBs yang sumbernya diduga berasal dari industri.

Hasilnya, pada sampel "Water D" diperoleh konsentrasi paling tinggi.

Untuk mengurangi dampak dan bahaya PCBs, pemerintah sebelumnya telah meratifikasi Konvensi Stockholm, dengan diterbitkannya UU No.19 Tahun 2009.

Adapun Konvensi Stockholm ini mengatur salah satu jenis POPs, yakni PCBs.

Kemudian, dengan ratifikasi tersebut maka pemerintah Indonesia berkewajiban melarang produksi, pembatasan penggunaan, pemusnahan bahan atau limbah yang mengandung POPs serta memulihkan lingkungan yang terkontaminasi oleh POPs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com