Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Hotman Paris, Ini Penjelasan Pemprov DKI soal Rekrutmen PJLP

Kompas.com - 14/01/2019, 17:19 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Djafar Muchlisin membantah pihaknya melakukan diskriminasi dalam rekrutmen penyedia jasa layanan perorangan (PJLP).

Dia menyampaikan itu menanggapi ucapan pengacara Hotman Paris yang menyebut ada diskriminasi dalam rekrutmen petugas kebersihan dan petugas UPK Badan Air karena perbedaan syarat usia.

Baca juga: Hotman Paris Nilai Anies dan Dinas LH Diskriminatif soal Rekrutmen PJLP

"Siapa pun yang mendaftarkan diri harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, enggak ada diskriminasi-diskriminasi," ujar Djafar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Djafar menyampaikan, batas usia untuk petugas kebersihan maksimal 55 tahun, sementara petugas UPK Badan Air boleh berumur lebih dari 55 tahun asalkan melengkapi berkas persyaratan dengan surat keterangan kesehatan.

Syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dibatasi maksimal 55 tahun karena beban kerja yang lebih berat.

Wilayah kerja petugas kebersihan juga lebih luas dibandingkan wilayah kerja petugas UPK Badan Air.

"Dia (petugas kebersihan) harus mobile kan, tempatnya bukan hanya tempat tertentu, tapi banyak tempat yang mesti dia kerjakan (bersihkan). Kalau UPK Badan Air kan memang hanya di lokasi-lokasi, spot-spot tertentu saja," kata Djafar.

Djafar menyebut petugas kebersihan harus memiliki stamina yang lebih baik. Oleh karena itu, usianya dibatasi maksimal 55 tahun.

"Kalau medannya berat kan berarti fisiknya juga harus prima. Usia juga mendukung. Jadi itu latar belakangnya sehingga ada perbedaan," ucapnya.

Pengacara Hotman Paris sebelumnya mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas LH DKI melakukan diskriminasi dalam rekrutmen PJLP di Dinas Lingkungan Hidup.

Sebab, ada perbedaan syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dengan petugas UPK Badan Air.

Hotman menyampaikan itu melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, Sabtu (12/1/2019) lalu.

Baca juga: Ada Kabar Gandeng Hotman Paris, Ini Penjelasan Tim Prabowo-Sandiaga

Menurut Hotman, perbedaan syarat usia itu merupakan salah satu bentuk diskriminasi. Dia meminta Anies dan Dinas Lingkungan Hidup DKI merevisi surat keputusan (SK) itu.

"Jadi ini memang kelihatan hitam putih ada diskriminasi. Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemda DKI dan Bapak Gubernur DKI, janganlah begitu, jangan diskriminasi. Ini kan negara hukum. Ini SK-nya direvisi dong," kata Hotman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com