Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

245.000 Narapidana Belum Memiliki e-KTP

Kompas.com - 17/01/2019, 13:46 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyebut, 69 persen atau 245.694 narapidana di seluruh Indonesia belum mempunyai e-KTP.

Artinya, baru 31 persen atau 79.763 dari 325.457 narapidana yang memiliki e-KTP.

"69 persen lainnya belum terdata karena tidak memiliki nomor induk kependudukan. WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menggunakan hak pilihnya di lapas atau rutan akan dikategorikan sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih di luar domisili dan akan diberikan keterangan sebagai DPTb," ujar Yasonna di Lapas Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Dalam 15 Menit, Napi LP Cipinang Bisa Peroleh e-KTP

Salah satu syarat untuk masuk dalam DPTb tersebut yakni memiliki e-KTP sebagaimana diatur dalam Pasal 348 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun bunyi pasal itu yakni “Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS meliputi pemilik KTP elektronik yang terdaftar pada DPTb".

"Nantinya saat pelaksanaan Pemilu 2019, di lapas atau rutan tidak diberlakukan TPS khusus, namun KPU akan memfasilitasi adanya TPS di dalam lapas atau rutan sesuai dengan risiko apabila ada narapidana yang akan melaksanakan pencoblosan di luar lapas atau rutan," kata dia.

Selain itu, narapidana akan diarahkan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dari lapas apabila jumlah narapidana yang terdaftar sebagai pemilih dalam lapas itu tak lebih dari 10.

Hari ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar rekam cetak e-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki e-KTP.

Baca juga: Jelang Pemilu, Narapidana Rekam E-KTP di LP Cipinang

Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta ini digelar untuk memastikan narapidana atau tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) bisa menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 nanti.

Yasonna mengatakan, narapidana yang tidak dicabut hak politiknya masih bisa memilih pada Pemilu 2019.

"Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah. Perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia,” tutur Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com