Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Alasan Anggota DPRD DKI yang Belum Kumpulkan LHKPN

Kompas.com - 19/01/2019, 09:08 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, ada empat DPRD provinsi yang jajarannya tidak pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018. Jakarta salah satunya.

"DKI (Jakarta) ada 106 wajib lapor tidak pernah ada yang melapor. Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, nol persen. Ini enggak pernah melapor. Kenapa sih enggak mau lapor? Karena yang lain juga lapor sebetulnya, walaupun laporan kepatuhannya masih rendah di masing-masing," ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyayangkan rendahnya kepatuhan pelaporan LHKPN di tingkat legislatif.

Baca juga: Belum Isi LHKPN, M Taufik Minta Sekretariat DPRD DKI Bikin Bimbingan

Jika ada anggota legislatif yang kesulitan, lanjut dia, mereka dipersilakan untuk datang ke KPK atau menghubungi layanan Call Center 198.

Tim KPK siap membantu mereka mengurus laporan harta kekayaannya.

"Jadi mestinya tidak ada alasan pelaporannya rumit. Kalau ada itikad baik pasti akan mudah melaporkannya. Makanya kemarin kami mengimbau masa pelaporan masih ada sampai 31 Maret (2019)," kata dia.

"Komitmen pejabat politik itu menjadi penting dan komitmen partai politiknya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan itu juga penting," sambung Febri.

Sulit kumpulkan bukti

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, seluruh anggota fraksinya belum menyampaikan LHKPN karena persoalan bukti-bukti harta kekayaan mereka.

"Pelaporan kan mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dia miliki. Itu yang bikin agak lama," ujar Gembong saat dihubungi, Jumat (18/1/2019).

Gembong menyampaikan, Fraksi PDI-P pernah mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan bimbingan teknis soal pelaporan LHKPN secara elektronik.

Baca juga: Tak Laporkan LHKPN, DPRD DKI Beralasan Lama Kumpulkan Bukti dan Gaptek

Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk melaporkan LHKPN tahun 2018. Anggota Fraksi PDI-P sepakat akan sama-sama menyampaikan LHKPN itu paling lambat Februari 2019.

"Komitmen kami selambat-lambatnya pertengahan Februari sudah menyerahkan (LHKPN) semuanya," kata Gembong.

Oposisi PDI-P, Partai Gerindra, juga mengakui anggotanya belum mengisi LHKPN.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, gaptek atau gagap teknologi menjadi alasannya.

Ia berharap ada bimbingan untuk memandu anggota dewan mengisi LHKPN secara online.

"Ya, kami sih (siap) kapan ngumpulin, nanti makanya tanya Sekwan deh. Kayaknya Gerindra sudah siap semua deh," ujar dia.

Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI berencana mengumpulkan LHKPN bulan depan hingga Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com