Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos PT Nila Alam Mengaku Ketakutan Saat Didatangi Puluhan Anggota Kelompok Hercules

Kompas.com - 23/01/2019, 19:13 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kedatangan Kelompok Hercules yang menguasi lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018 membuat pihak perusahaan tersebut ketakutan.

Hal itu diakui langsung oleh Direktur Utama PT Nila Alam Indra Cahya Zainal dan karyawannya dalam sidang kesaksian untuk perkara penguasaan lahan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/1/2019).

"Pas ditelepon (dikabari karyawan ada rombongan orang datang) saya masih di jalan ke lokasi, saya enggak berani datang," kata Indra dalam sidang, Rabu.

Saat itu, Indra mendapatkan kabar kedatangan sekitar 60 anggota kelompok Hercules datang melalui karyawannya pada 8 Agustus 2018 pagi. Ia dikabarkan bahwa ada sekelompok orang membawa golok, parang, linggis, dan cangkul untuk memasang plang tanda penguasaan lahan.

Dalam kesaksiannya, Indra selaku pemimpin dan pemilik lahan PT Nila Alam mengatakan para karyawannya merasa ketakutan saat kehadiran kelompok Hercules.

Baca juga: PT Nila Alam Sempat Ingin Berunding dengan Kelompok Hercules

Meski begitu, mereka tetap menjalani aktivitasnya seperti biasa dan tidak mendapat pengusiran dari kelompok tersebut.

"Secara fisik (diperlakukan kasar) enggak. Tapi intimidasi sering, saya enggak tahu tiap hari (atau tidak), tapi sekali-sekali," katanya.

Sementara itu, salah satu sekuriti PT Nila Alam bernama Ipe membenarkan adanya kedatangan kelompok Hercules tersebut. Dalam kesaksiannya, Ipe mengaku tak berani menolak atau menegur saat mereka memasang plang tanda penguasaan lahan.

"Ya takut (saat rombongan kelompok Hercules datang). Karena tiba-tiba bawa rombongan banyak. Takut sama semuanya," kata Ipe.

Dalam perkara penguasaan lahan tersebut, kelompok Hercules menguasai lahan PT Nila Alam pada 8 Agustus-6 November 2018. Mereka menduduki kantor pemasaran sebagai pos mereka dan juga menarik iuran bulanan terhadap penghuni ruko sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Hercules, Direktur PT Nila Alam Sebut Bangunannya Dirusak

Hercules sendiri baru saja menyelesaikan sidang kesaksian pada Rabu dengan agenda mendengarkan keterangan 9 orang saksi dari PT Nila Alam. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (30/1/2019).

Ia ditahan bersama 11 orang anggota kelompoknya di rutan Salemba, Jakarta Timur. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan, Pasal 167 KUHP tentang Pemaksaan, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com