Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah

Kompas.com - 28/01/2019, 11:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar terkait kasus dana kemah.

"Kami akan jadwalkan kembali. Pastinya terakhir, yang bersangkutan kebetulan ada kegiatan sehingga dia tidak bisa memenuhi undangan kamu. Saat ini tentunya kami akan menindaklanjuti pemanggilan yang dulu," kata Adi saat dihubungi, Senin (28/1/2019).

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan tanggal pemanggilan tersebut.

Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Dahnil Anzar sebagai Saksi Kasus Dana Kemah Ditunda

Adi menyebut, dirinya harus berkoordinasi dengan tim penyidik terlebih dahulu.

Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya terkait kasus dana kemah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi DeriyanKompas.com/Akhdi Martin Pratama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan
"Sebagian penyidik kemarin mengambil saksi di beberapa tempat sehingga penyidik banyak yang keluar daerah. Kalau memang saya lihat teman-teman sudah tidak ada kegiatan di luar ya, kami nanti akan jadwalkan kembali pemeriksaan," ujar Adi.

Baca juga: Jumat, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar sebagai Saksi Kasus Dana Kemah

"Mudah-mudahan beliau (Dahnil) mempunyai waktu untuk tetap hadir," sambungnya.

Pemeriksaan terakhir Dahnil Anzar sedianya dilakukan pada 14 Desember 2018.

Namun, ia tak memenuhi pemanggilan tim dengan melayangkan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan.

Baca juga: Kamis, Polisi Periksa Bendahara Kemenpora Terkait Kasus Kemah Pemuda

Ia pertama kali dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani pada 23 November.

Adapun, Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com