Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tabloid "Indonesia Barokah", Kini Muncul "Pembawa Pesan"

Kompas.com - 31/01/2019, 08:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lama setelah kemunculan tabloid Indonesia Barokah, kini muncul tabloid Pembawa Pesan. Tabloid Pembawa Pesan memuat sejumlah keunggulan Presiden petahana Joko Widodo.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengungkapkan, tabloid Pembawa Pesan belum lama dilaporkan beredar di Jakarta Selatan.

"Kronologinya dari hari Minggu kemarin, sore hari, jadi ada kurir datang ke rumah, tabloid itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa," kata Puadi, Rabu (30/2/2019).

Baca juga: Bawaslu Telusuri Redaksi Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan

Sampul edisi perdana menampilkan tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian". Kemudian ada pula tulisan berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".

"Memang di sini banyak menceritakan tentang (capres nomor) 01," kata Puadi.

Puadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran tabloid itu. Sebab, pendistribusian tabloid itu ke warga berpotensi melanggar peraturan kampanye.

"Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ujar dia.

Selain itu, Bawaslu tengah mendalami apakah tabloid tersebut memuat ujaran kebencian. Jika ada konten tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu pembuatnya.

Sepaket dengan kampanye caleg

Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz mengatakan, tabloid Pembawa Pesan yang dibagikan satu paket dengan bahan kampanye calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Tabloid ini ada dalam satu paket yang isinya itu bahan-bahan kampanye, yang di dalamnya ada panduan mencoblos yang salah satu panduannya itu menunjuk salah satu caleg," kata Ardhana.

Panduan mencoblos itu menunjuk caleg PDI-P nomor urut 11 DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan delapan. Ardhana mengatakan pihaknya berencana memanggil caleg tersebut.

Baca juga: Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan Satu Paket dengan Bahan Kampanye Caleg PDI-P

"Kami mau memanggil dalam rangka investigasi. Penelusuran dulu, mencari keterangan terkait tersebarnya tabloid itu," kata dia.

Kantor redaksi tak jelas

Ardhana juga telah mendatangi kantor redaksi tabloid Pembawa Pesan di Jalan Warung Jati Barat. Namun, tak ada tim redaksi yang berkantor di sana.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com