Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tabloid "Indonesia Barokah", Kini Muncul "Pembawa Pesan"

Kompas.com - 31/01/2019, 08:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lama setelah kemunculan tabloid Indonesia Barokah, kini muncul tabloid Pembawa Pesan. Tabloid Pembawa Pesan memuat sejumlah keunggulan Presiden petahana Joko Widodo.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengungkapkan, tabloid Pembawa Pesan belum lama dilaporkan beredar di Jakarta Selatan.

"Kronologinya dari hari Minggu kemarin, sore hari, jadi ada kurir datang ke rumah, tabloid itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa," kata Puadi, Rabu (30/2/2019).

Baca juga: Bawaslu Telusuri Redaksi Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan

Sampul edisi perdana menampilkan tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian". Kemudian ada pula tulisan berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".

"Memang di sini banyak menceritakan tentang (capres nomor) 01," kata Puadi.

Puadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran tabloid itu. Sebab, pendistribusian tabloid itu ke warga berpotensi melanggar peraturan kampanye.

"Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ujar dia.

Selain itu, Bawaslu tengah mendalami apakah tabloid tersebut memuat ujaran kebencian. Jika ada konten tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu pembuatnya.

Sepaket dengan kampanye caleg

Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz mengatakan, tabloid Pembawa Pesan yang dibagikan satu paket dengan bahan kampanye calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Tabloid ini ada dalam satu paket yang isinya itu bahan-bahan kampanye, yang di dalamnya ada panduan mencoblos yang salah satu panduannya itu menunjuk salah satu caleg," kata Ardhana.

Panduan mencoblos itu menunjuk caleg PDI-P nomor urut 11 DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan delapan. Ardhana mengatakan pihaknya berencana memanggil caleg tersebut.

Baca juga: Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan Satu Paket dengan Bahan Kampanye Caleg PDI-P

"Kami mau memanggil dalam rangka investigasi. Penelusuran dulu, mencari keterangan terkait tersebarnya tabloid itu," kata dia.

Kantor redaksi tak jelas

Ardhana juga telah mendatangi kantor redaksi tabloid Pembawa Pesan di Jalan Warung Jati Barat. Namun, tak ada tim redaksi yang berkantor di sana.

"Aku sempat ke sana tapi di sana kantornya sudah digembok pakai rantai. Setelah saya tanya petugasnya di sana, staf, itu mereka memang sudah pindah sejak tanggal 15 Januari kemarin," kata dia.

Di tabloid itu hanya dimuat alamat redaksi di Promenade Building, Jalan Warung Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat) Nomor 98. Ada nama-nama tim redaksi, tetapi tak ada nomor telepon.

Pencarian tim redaksi bertujuan untuk mengklarifikasi maksud penyebaran tabloid itu.

"Karena memang tabloid ini kan bicara paslon (presiden) nomor satu ya. Terus terkait juga pengin tahu saja kenapa disebarkan," kata dia.

Sembari mencari redaksi yang dimaksud, Ardhana mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Pihaknya belum menentukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pembuat tabloid tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com