Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jakarta Terima 336 Laporan Penyimpangan Layanan Publik Tahun 2018

Kompas.com - 31/01/2019, 12:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mencatat ada 336 laporan tentang penyimpangan pelayanan publik yang diadukan masyarakat kepada lembaga itu sepanjang Januari hingga Desember 2018.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho menyatakan, dugaan malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah penundaan berlarut yang mencapai angka 51,1 persen dari total laporan yang masuk.

"Hal ini terjadi karena masih ada penyelenggara pelayanan publik yang tidak menyampaikan informasi yang jelas perihal waktu penyelesaian pelayanan," kata Teguh, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Perizinan dan Pengawasan Senpi untuk Sipil

Teguh menyebutkan, tindakan malaadministrasi paling banyak ditemukan di tingkat pelayanan pertama yaitu tingkat kelurahan dan sekolah negeri. Bila dilihat dari sektor substansinya, masalah kepolisian merupakan yang paling banyak diadukan di angka 22,4 persen. Aduan masyarakat umumnya berkaitan dengan layanan SPKT dan Satpas SIM.

Namun, Teguh mengapresiasi pihak kepolisian yang menurutnya paling kooperatif dalam menyikapi panggilan pemeriksaan yang dikeluarkan Ombudsman.

"Hampir 80 persen ketika kami melakukan pemanggilan kepada para penyidik yang melakukan penundaan berlarut itu mereka datang ke Ombudsman dan memberikan keterangan," ujar Teguh.

Masalah lain yang umum diadukan ke masyarakat adalah pertanahan (20,4 persen), kepegawaian (7,7 persen), peradilan (5,8 persen), dan pajak (5,4 persen).

Teguh menegaskan, banyaknya laporan yang diterima Ombudsman tidak serta merta menunjukkan bahwa kualitas layanan di masing-masing instansi buruk.

"Bisa jadi karena kanal pengaduannya mudah diakses dan kesadaran masyarakat yang semakin baik dalam mempertanyakan hak pemerolehan pelayanan publik yang baik," kata Teguh.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dibentuk pada 2018 dan mempunyai wilayah kerja meliputi DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor, dan layanan publik Polda Metro Jaya di Kota Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com