Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor: Masuk Tol Mempercepat Waktu, tapi Keamanan Harus Dipikirkan

Kompas.com - 01/02/2019, 18:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengizinkan motor masuk ke dalam tol.

Salah satu pengendara motor Rizky Ictiar (23) setuju dengan wana tersebut. Menurut dia, dengan motor masuk ke jalan tol bisa menghemat waktu perjalanan.

"Setuju karena mempercepat waktu, enggak apa-apa walaupun harus bayar," ujar Rizky kepada Kompas.com, Jumat (1/2/2019).

Meski demikian, ia meminta agar wacana ini lebih dikaji lagi terutama dari aspek keamanan. Hal ini dikarenakan nantinya motor akan berada di jalan yang sama dengan mobil.

"Tapi harus dipikirin dari segi keamanan. Karena kan ini bareng mobil juga, apalagi kalau mobil-mobil besar. Jadi menurut saya harus ada jalur khusus (bagi pemotor)," kata dia.

Senada dengan Rizky, pengendara lainnya Fernanda menyetujui rencana tersebut.

Hal ini di karena jalan yang dilaluinya setiap hari terutama saat jam kerja kerap macet.

Baca juga: Dianggap Bahaya, Pengendara Tolak Wacana Sepeda Motor Masuk Jalan Tol

"Saya setiap hari lewat Jalan DI Panjaitan tau sendiri kan macetnya kayak bagaimana. Tapi kalau misalkan bisa lewat tol Kebon Nanas kan lumayan menghemat waktu dan tenaga," tuturnya.

Ia berharap pengguna motor bisa disamakan haknya dengan pengendara roda empat.

"Saya baca juga bahwa memang kan jalan tol bisa diperuntukan buat pengendara mobil maupun motor. Tidak ada larangan gitu loh. Ya sudah sah kan saja rencana motor bisa masuk tol," ucap Fernanda.

Meski demikian, pengendara lainnya Fika Rahma berharap walaupun nantinya bisa masuk tol, biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

"Maksud saya jangan mahal-mahal banget bayar tolnya. Kayak parkir gitu, motor lebih rendah bayarannya dibanding mobil maupun truk," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah mulai mewacanakan perizinan penggunaan jalan tol oleh pengguna sepeda motor.

Menurut Bambang, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut.

"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara Indonesia. Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com