Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kejadian Pria Banting Motor, Ini Cara Hadapi Orang Mengamuk

Kompas.com - 08/02/2019, 16:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amukan seseorang di tempat umum yang merusak barang-barang seperti amukan pengendara yang membanting sepeda motornya akibat ditilang di Serpong pada Kamis (7/2/2019) mesti dihadapi dengan kepala dingin.

Sejumlah psikolog menilai, masyarakat sebaiknya membiarkan orang tersebut mengamuk supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, amukan pengendara bernama Adi Saputra yang viral itu sebaiknya dibiarkan saja karena belum begitu membahayakan orang lain.

Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Jadi Tersangka

"Menenangkan orang yang mengamuk harus dengan menganalisa situasi saat itu. Karena dia tidak membahayakan orang lain, jadi ya sebaiknya dibiarkan," kata Kasandra kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Kasandra menambahkan, warga sebaiknya menahan diri apabila tidak mempunyai kemampuan untuk menenangkan orang yang mengamuk.

Mengenai sosok polisi lalu lintas yang tetap tenang meski Adi tengah mengamuk, Kasandra menduga polisi menganggap motor yang dirusak merupakan motor pribadi milik Adi.

"Karena mungkin mengira itu motornya sendiri, tidak ada hukum atau tindakan yang bisa dilakukan terhadap perilaku merusak barang milik sendiri," ujar Kasandra.

Sementara itu, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, polisi juga mesti dikenalkan dengan kondisi yang dinamakan road rage.

Sebab, amukan yang berlebihan dapat membahayakan polantas, pengguna jalan, atau benda-benda di sekitar.

"Tujuannya adalah, betapa pun tenangnya polantas, agar mereka waspada terhadap kemungkinan serangan fisik dari pengemudi," ujar Reza.

Ia menambahkan, polisi atau warga tetap harus mengambil tindakan tegas bila orang yang mengamuk sudah membahayakan orang lain.

Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Dijerat Pasal Penadahan

"Kalau sudah membahayakan, kudu ditenangkan, bahkan dengan cara paksa demi keamanan dan ketenteraman banyak pihak," kata Reza.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.

Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih membanting dan merusak motornya.

Dalam video itu, terlihat seorang polisi lalu lintas yang dengan tenangnya menulis surat tilang seolah tidak memedulikan amukan sang pengendara.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB pada Kamis kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com