Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 4 Tersangka Begal di Bekasi

Kompas.com - 12/02/2019, 12:23 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Empat tersangka begal di Jalan Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diringkus Satuan Polsek Tambun, Kamis (7/2/2019) pekan lalu. Keempat orang itu adalah SW (30), DK (29), MRS (20), dan AG (17).

Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, penangkapan para tersangka begal itu berawal dari laporan korban berinisial GA dan OR. Kedua korban jadi saran pembegalan para tersangka pada 6 Februari 2019 pukul 03.00 WIB.

"Korban sedang nongkrong di TKP tidak lama kemudian datang para pelaku empat orang bawa motor dua hampiri korban," kata Rahmat di Mapolsek Tambun, Selasa.

Baca juga: Teridentifikasi dari CCTV, Polisi Buru Empat Begal Pelajar di Depok

Saat mendatangi korban, tanpa alasan yang jelas, para tersangka langsung memukul dan membacok kaki korban dengan pedang. Korban mengalami luka memar di wajah serta luka bacok di kedua kaki.

Ketika korban sudah tidak berdaya usai dikeroyok para tersangka pelaku, dua unit handphone korban diambil para begal itu.

Polisi yang dapat laporan korban terkait kejadian itu langsung mencari para pelaku di sekitar tempat kejadian.

"Kami melakukan pengejaran, pada Rabu siang mendapatkan salah satu pelaku. Pelaku tidak tahu kalau para korban sedang melakukan laporan. Jadi kami dengan mudah tangkap pelaku yang sedang nongkrong-nongkrong," ujar Rahmat.

Dari satu pelaku yang ditangkap, polisi berhasil membekuk tiga pelaku lainnya di wilayah Cibitung, dan Setu, Kabupaten Bekasi. Satu tersangka berinisial SW harus ditembak timah panas di bagian kaki karena melawan polisi saat ditangkap.

"Masih kami dalami (dugaan keberadaan pelaku lainnya), masih kami kejar. Salah satunya yang menerima barang curian," kata Rahmat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankam barang bukti berupa satu buah pedang, uang tunai Rp 900.000, satu unit sepeda motor milik tersangka, dan satu buah helm.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com